Rampungkan Ranperda RTRW, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Apresiasi Bupati Giri Prasta

Badung, PancarPOS | Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum (PU)-nya memberikan apresiasi kepada Pemkab Badung beserta jajaran karena telah mampu merampungkan Ranperda RTRW 2025-2045. Hal itu diungkapkan fraksi terbesar di DPRD Badung tersebut melalui jurubicaranya Bima Nata pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (11/2/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti bersama tiga wakilnya yakni AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta. Hadir juga Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Wabup Ketut Suiasa, perwakilan Forkopimda, Sekda IB Surya Suamba, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta ratusan undangan lainnya.
Ranperda RTRW 2025-2045 tersebut, ujar Bima Nata, disampaikan oleh Bupati Badung pada pembukaan sidang paripurna kedua masa sidang pertama DPRD Badung pada 7 Februari 2025 yang lalu. “Kami Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi yang tinggi,” tegas Bima Nata yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung tersebut.
Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan sudah mencermati dan mempelajari secara teliti dan seksama Ranperda RTRW 2025-2045 tersebut. Karena itu, fraksi ini pun menyampaikan sejumlah tanggapan.
Dia menilai, ruang adalah komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak ada pembaruan yang bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai kesatuan ruang dalam tatanan yang dinamis berlandaskan kebudayaan Bali yang dijiwai falsafah Tri Hita Karana untuk mewujudkan Nangun Sat Kerti Loka Bali.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa pembangunan di daerah Bali berkembang sangat pesat. Ini berpotensi mengganggu kualitas lingkungan, sosial dan budaya, serta perkembangan antarwilayah yang tidak seimbang. Karena itu, Pemkab Badung perlu hadir untuk mencegah timbulnya dampak yang lebih besar,” tegasnya. mas/ama/*
