Denpasar, PancarPOS | Keputusan Pemerintah Provinsi Bali membuka kembali akses terbatas ke TPA Suwung selama dua hari dalam seminggu memantik perhatian publik. Di tengah upaya besar reformasi pengelolaan sampah berbasis sumber, kebijakan ini sempat memunculkan tafsir beragam. Namun Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan tegas meluruskan arah ini bukan langkah mundur, melainkan strategi menjaga sistem tetap berjalan di tengah realitas lapangan yang belum sepenuhnya siap.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Koster kepada awak media pada Sabtu, 18 April 2026, sebagai respons atas dinamika yang berkembang di masyarakat. Ia menekankan bahwa kebijakan ini lahir dari proses yang tidak instan. Pemerintah provinsi sebelumnya telah menggelar dialog terbuka bersama unsur Forkopimda, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, serta perwakilan masyarakat dan pelaku swakelola sampah. Dari forum tersebut, terungkap kondisi riil di lapangan: sistem baru memang sedang berjalan, tetapi belum sepenuhnya stabil.
Tekanan di lapangan tidak bisa diabaikan. Penumpukan sampah mulai terjadi di beberapa titik, sementara kapasitas pengolahan di tingkat lokal masih terbatas. Di sisi lain, masyarakat juga sedang beradaptasi dengan perubahan pola pengelolaan sampah yang menuntut keterlibatan aktif dari hulu. Dalam situasi seperti ini, pemerintah tidak bisa bersikap kaku.
Namun demikian, Gubernur Koster menegaskan bahwa fleksibilitas ini tidak boleh dimaknai sebagai perubahan arah. Ia menyebut bahwa fondasi kebijakan pengelolaan sampah Bali tetap sama: berbasis sumber. Sistem ini menempatkan rumah tangga, desa, dan komunitas sebagai titik awal pengolahan, bukan lagi mengandalkan tempat pembuangan akhir seperti Suwung sebagai solusi utama.
Dalam konteks itulah, pembukaan kembali akses terbatas ke TPA Suwung diposisikan sebagai langkah transisional. Sebuah ruang adaptasi agar sistem tidak kolaps di tengah jalan. Pemerintah menyadari bahwa perubahan besar tidak bisa dipaksakan secara instan tanpa mempertimbangkan kesiapan lapangan. “Ini bukan mundur. Ini strategi agar sistem tetap jalan sambil kita benahi implementasinya,” tegas Gubernur Koster yang sempat menjabat Anggota Komisi X DPR RI ini.
Pernyataan ini menjadi kunci untuk memahami arah kebijakan secara utuh. Bahwa persoalan utama saat ini bukan pada desain kebijakan, melainkan pada eksekusi di tingkat daerah. Banyak kabupaten/kota yang masih berproses dalam menyiapkan infrastruktur, sistem manajemen, serta pola kerja baru dalam pengelolaan sampah.
Gubernur Koster secara terbuka menyebut bahwa tantangan terbesar ada pada konsistensi implementasi. Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang baik tidak akan berarti jika tidak dijalankan dengan serius. Oleh karena itu, relaksasi terbatas ini sekaligus menjadi sinyal keras kepada pemerintah daerah untuk mempercepat langkah.
Dalam skema yang berjalan saat ini, pemerintah provinsi mengambil peran sebagai pengarah kebijakan. Sementara itu, kesiapan operasional di lapangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten/kota, desa, dan masyarakat. Artinya, keberhasilan sistem sangat bergantung pada kolaborasi dan komitmen semua pihak.
Ketua DPD PDI Perjuangan ini, juga tidak menutup mata terhadap tekanan yang dirasakan masyarakat. Ia mengakui bahwa masa transisi ini tidak mudah. Perubahan sistem selalu membawa konsekuensi, terutama bagi masyarakat yang selama ini terbiasa dengan pola lama.
Namun ia menegaskan bahwa penyesuaian yang dilakukan bersifat sementara dan terukur. Pemerintah tidak ingin transisi ini justru menimbulkan beban baru yang lebih besar. Oleh karena itu, akses ke Suwung dibuka secara terbatas, hanya dua hari dalam seminggu, sebagai langkah pengaman.
Kebijakan ini, menurut Koster, dirancang agar tetap menjaga keseimbangan antara ketegasan arah kebijakan dan realitas di lapangan. Di satu sisi, pemerintah tidak ingin kehilangan momentum perubahan. Di sisi lain, kondisi faktual di masyarakat juga tidak bisa diabaikan.
Evaluasi yang dilakukan pemerintah menunjukkan bahwa tanpa penyesuaian, potensi penumpukan sampah akan semakin besar. Hal ini terutama terjadi di wilayah yang belum memiliki kapasitas pengolahan memadai. Jika dibiarkan, kondisi ini justru akan merusak kepercayaan publik terhadap sistem baru yang sedang dibangun.
Di sinilah pentingnya langkah taktis seperti pembukaan akses terbatas ke Suwung. Bukan sebagai solusi permanen, tetapi sebagai jembatan transisi. Sebuah mekanisme untuk memastikan bahwa sistem tetap berjalan tanpa menimbulkan gejolak yang lebih besar.
Politisi senior asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng itu, juga menegaskan bahwa masa transisi ini tidak boleh berlangsung lama. Ia mendorong seluruh kabupaten/kota untuk segera mengejar kesiapan sistem. Infrastruktur harus dipercepat, manajemen harus diperbaiki, dan koordinasi antar pihak harus diperkuat. “Arah sudah jelas. Sekarang tinggal eksekusi. Daerah harus bergerak cepat,” ujarnya dengan nada tegas.
Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik halus terhadap lambannya sebagian daerah dalam mengimplementasikan kebijakan. Gubernur Koster menilai bahwa tanpa percepatan di tingkat daerah, masyarakat akan terus berada dalam kondisi transisi yang tidak ideal.
Lebih jauh, ia juga menekankan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan perubahan paradigma. Masyarakat harus menjadi bagian dari solusi, bukan hanya objek kebijakan. Oleh karena itu, edukasi dan pendampingan juga menjadi bagian penting dalam proses ini.
Di tengah semua dinamika tersebut, relaksasi Suwung justru memiliki makna strategis. Ia bukan sekadar kebijakan darurat, tetapi juga instrumen evaluasi. Dengan melihat bagaimana daerah merespons penyesuaian ini, pemerintah dapat mengukur sejauh mana kesiapan sistem di lapangan.
Jika daerah mampu memanfaatkan waktu transisi ini dengan baik, maka sistem baru akan semakin kuat. Sebaliknya, jika tidak ada percepatan, maka masalah akan terus berulang. Gubernur Koster tampaknya tidak ingin memberi ruang bagi stagnasi. Ia ingin memastikan bahwa kebijakan yang telah dirancang dengan matang benar-benar dijalankan. Tidak ada kompromi terhadap arah, tetapi ada ruang adaptasi dalam proses.
Dalam perspektif yang lebih luas, langkah ini juga menunjukkan pendekatan pragmatis pemerintah. Bahwa perubahan tidak selalu berjalan linear. Ada fase-fase penyesuaian yang harus dilalui, termasuk ketika kebijakan harus diselaraskan dengan kondisi nyata di lapangan. Bagi masyarakat, kebijakan ini mungkin terasa sebagai kelonggaran. Namun bagi pemerintah, ini adalah ujian. Ujian apakah sistem yang dibangun benar-benar siap, atau masih membutuhkan perbaikan mendasar.
Gubernur Koster tampaknya ingin memastikan bahwa semua pihak memahami posisi ini. Bahwa Bali tidak sedang mundur dalam pengelolaan sampah, tetapi sedang mencari ritme terbaik agar perubahan bisa berjalan efektif dan berkelanjutan. Dengan membuka akses terbatas ke Suwung, pemerintah berusaha menjaga sistem tetap hidup. Tidak macet, tidak kolaps, tetapi terus bergerak menuju tujuan yang telah ditetapkan. ama/ksm/*






