DPRD Tabanan Bentuk Pansus Bahas RPJMD 2025-2030
Fokus Selaraskan Program Pembangunan Tabanan

Tabanan, PancarPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Pansus ini dibentuk melalui rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5/2025).
Dalam struktur pansus, posisi ketua dipercayakan kepada Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, sedangkan posisi sekretaris dipegang Ketua Komisi II, I Wayan Lara.
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD ini merupakan amanat undang-undang yang menjadi penjabaran visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih dalam memimpin pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD ini akan kami bahas lebih mendalam, karena merupakan arah pembangunan Tabanan selama lima tahun ke depan yang dirancang berdasarkan visi dan misi bupati,” ujar Arnawa usai memimpin rapat.
Menurutnya, pembahasan secara mendalam penting dilakukan agar seluruh program pembangunan selaras dengan prioritas kepemimpinan saat ini, termasuk program unggulan seperti Desa Presisi yang tengah digencarkan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. “Program-program yang lain akan diteliti agar benar-benar sejalan dengan visi misi bupati,” tambahnya.
Arnawa juga menyebutkan, salah satu isu penting yang bakal menjadi perhatian pansus adalah ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. “Apa yang bisa kami lakukan untuk membantu petani dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka, itu yang nanti akan mendapatkan perhatian serius dalam pembahasan RPJMD ini,” tegasnya.
DPRD menargetkan pembahasan pansus ini berjalan efektif sehingga RPJMD Tabanan 2025-2030 bisa segera ditetapkan sebagai pedoman pembangunan daerah. mas/ama/*
