Nasional

Drama Nyepi Akhirnya Diundur, PHDI Pusat Tetapkan Tawur di Tilem Kesanga


Denpasar, PancarPOS | Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan bahwa pelaksanaan Tawur Kesanga jatuh tepat pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Suci Nyepi dilaksanakan keesokan harinya. Penegasan ini menjadi kesimpulan resmi Focus Group Discussion (FGD) PHDI Pusat terkait rangkaian Nyepi yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1/2026).

FGD tersebut menghadirkan unsur lengkap, mulai dari akademisi, pakar wariga, praktisi penyusun kalender Bali, penekun lontar, hingga pandita, dengan tujuan memastikan ketepatan pelaksanaan Tawur Kesanga dan Nyepi berdasarkan sastra, kosmologi, dresta, serta arsip sejarah Bali. Forum ini juga dihadiri langsung oleh 14 pandita dari Sabha Pandita PHDI Pusat, termasuk Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Gde Bang Buruan Manuaba.

Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya, dalam sambutannya menegaskan batas kewenangan lembaga keagamaan Hindu. Ia menyampaikan bahwa urusan keagamaan berada pada kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama, sementara urusan ritual keagamaan merupakan kewenangan Majelis, dalam hal ini PHDI. Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi PHDI sebagai otoritas ritual umat Hindu di Indonesia.

Penegasan mekanisme pengambilan keputusan juga disampaikan Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat, I Nengah Dana. Ia menjelaskan bahwa pemucuk atau pimpinan tertinggi PHDI adalah Sabha Pandita yang terdiri dari 33 sulinggih atau pandita dari seluruh Nusantara. Sebelum Sabha Pandita mengambil keputusan, dilakukan kajian mendalam oleh para pakar di Sabha Walaka. FGD ini merupakan bagian dari proses kajian tersebut yang dilaksanakan oleh Pengurus Harian PHDI. Apapun keputusan yang dihasilkan, kata dia, merupakan keputusan kolektif para sulinggih dan pandita sebagai pimpinan tertinggi Majelis.

Pembicara pertama, Prof. I Gede Sutarya, pakar wariga dari UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, menegaskan bahwa seluruh rujukan wariga klasik tidak pernah menyebutkan Tawur Kesanga dilaksanakan pada perwani atau panglong 14. Dalam sumber sastra Hindu dan lontar wariga, Tawur selalu dikaitkan dengan Tilem. Menurutnya, penafsiran yang menempatkan Tawur pada panglong 14 tidak memiliki dasar tekstual yang kuat. Ia menambahkan bahwa Tahun Baru Saka merupakan momentum kesadaran baru tentang kehidupan abadi dan keberlanjutan semesta atau lokasamgraha, yang secara kosmologis jatuh setelah Tilem, ketika semesta selesai melakukan reset energi pada puncaknya.

Pandangan tersebut diperkuat oleh pembicara kedua, Ida Bagus Budayoga. Ia menjelaskan bahwa saat Tilem, posisi bumi, bulan, dan matahari berada pada satu garis lurus di wilayah katulistiwa, sehingga kondisi kesemestaan berada pada titik keseimbangan tertentu. Pada fase inilah energi bhuta di bumi dikembalikan ke sunia atau dinolkan melalui upacara Tawur. Kondisi ini selaras dengan puja-puja dan mantra yang dilantunkan para pandita saat mapuja dalam upacara Tawur, sehingga setelah ritual selesai, bumi kembali hening, baik secara niskala maupun sekala.

Pembicara ketiga, Made Suatjana, praktisi penyusun kalender Bali, menekankan aspek tradisi dan sejarah. Ia menyatakan bahwa secara historis, tradisi Ngusaba di Bali selalu dilakukan sehari sebelum penyepian. Dalam pakem tradisi Bali, caru atau tawur dilaksanakan saat Tilem. Ia menegaskan tidak ada landasan sastra maupun tradisi yang menunjukkan Ngusaba dan Nyepi dilaksanakan pada hari yang sama.

Dari kalangan akademisi, Dr. I Made Gami Sandi Untara, S.Fil.H., M.Ag., dari Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan, menegaskan bahwa Nyepi tidak bisa dipahami semata sebagai persoalan tanggal atau administratif keagamaan. Nyepi adalah peristiwa kosmologis yang mengikuti mekanisme dan siklus semesta. Jauh sebelum manusia mengenal kalender, alam telah memiliki ritmenya sendiri, dan tradisi Hindu lahir dari upaya membaca serta menyelaraskan diri dengan ritme tersebut. Dalam kerangka ini, Nyepi merupakan bagian dari rangkaian kosmis yang utuh. Tilem menjadi fase puncak pengembalian keseimbangan alam melalui Tawur Kesanga. Setelah proses kerja kosmik ini selesai, barulah keesokan harinya manusia memasuki Nyepi sebagai Tahun Baru Saka dengan kesadaran yang jernih dan tertata.

Pembicara terakhir, Drs. Ida Kade Suarioka, M.Si., pengampu mata kuliah Wariga di UNHI, memaparkan dasar tekstual pelaksanaan Tawur dan Nyepi. Ia merujuk Lontar Sri Aji Jaya Kasunu yang secara eksplisit menyebutkan kewajiban melaksanakan upacara Tawur atau Bhuta Yadnya sehari sebelum Nyepi, tepat pada Tilem Sasih Kesanga. Istilah “patut” dalam lontar tersebut dimaknai sebagai kewajiban religius, bukan sekadar anjuran. Rujukan kedua adalah Lontar Purwana Tattwa Wariga yang menjelaskan bahwa Tilem merupakan prabhawa Sang Hyang Rudra sebagai perwujudan Sang Hyang Yamadipati dengan kekuatan praline, yakni kekuatan untuk memulihkan segala sesuatu ke asal-usulnya. Dengan demikian, Tilem dipahami sebagai momentum kosmik puncak energi transformasi dan pemurnian. Melaksanakan Pecaruan pada saat Tilem berarti menyelaraskan ritual dengan puncak energi kosmik tersebut. Menggeser waktu pelaksanaan dinilai mengabaikan otoritas tekstual yang telah menjadi rujukan selama berabad-abad dan berpotensi mengurangi efektivitas spiritual ritual.

Dalam sesi penanggapan, AA Ari Dwipayana mengingatkan agar polemik kalender ritual tidak memecah umat. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dan berpegang pada prinsip tattwa, wariga, dan dresta. Penanggap lainnya, Ida Dalem Semara Putra dan Ida Bagus Anom Wisnu, juga memperkuat argumentasi para pembicara sebelumnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PHDI Bali Jero Nyoman Kenak melaporkan hasil Pesamuhan Madya PHDI Bali yang dilaksanakan pada 9 Januari 2026 dan dihadiri seluruh komponen umat di Bali, mulai dari pesemetonan, organisasi kemasyarakatan, pemerintah, akademisi, hingga praktisi wariga. Ia menyampaikan bahwa Pesamuhan Madya PHDI Bali secara bulat memutuskan pelaksanaan Tawur dan Nyepi tetap seperti yang diwarisi dan dipraktikkan selama ini.

Menutup FGD, Dharma Adhyaksa PHDI Pusat meminta persetujuan seluruh pembicara, penanggap, dan peserta atas kesimpulan forum. Pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan Tawur saat Tilem Kesanga dan Nyepi keesokan harinya dengan sastra, kosmologi, dan tradisi kuno Bali dijawab kompak dengan persetujuan aklamasi oleh seluruh peserta.

Dengan demikian, Sabha Pandita PHDI Pusat menegaskan kesimpulan FGD bahwa Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga dan Hari Suci Nyepi dilaksanakan keesokan harinya. Kesimpulan ini akan ditetapkan secara resmi oleh PHDI Pusat dan disampaikan kepada pemerintah serta seluruh umat Hindu melalui PHDI di semua tingkatan di seluruh Nusantara. ora/ksm



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button