Politik dan Sosial Budaya

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Klungkung, Sudirta Ingatkan Umat Jangan Lupakan Jasa Bung Karno


Klungkung, PancarPOS | Anggota DPR–MPR RI Daerah Pemilihan Bali, Dr. Wayan Sudirta, SH, MH, menegaskan pentingnya menjaga ingatan kolektif bangsa terhadap jasa Bung Karno dan para pendiri negara dalam merumuskan dasar-dasar kebangsaan Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Sudirta saat mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada PHDI, pinandita, serta tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klungkung, di Taman Yadnya, Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/2/2026).

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika itu dihadiri Ketua PHDI Klungkung Ida Bawati Putu Suarta beserta jajaran pengurus, para pinandita dari Parisada Sulinggih Nusantara (PSN) Klungkung, tokoh-tokoh FKUB Klungkung, pengurus MGPSSR Klungkung, serta pengurus yayasan-yayasan bernafaskan Hindu di Kabupaten Klungkung.

Dalam paparannya, Sudirta mengingatkan agar generasi sekarang tidak melupakan jasa Bung Karno yang telah menggali, merumuskan, dan menyatukan nilai-nilai kebangsaan Indonesia dalam Pancasila. Nilai-nilai tersebut, kata Sudirta, lahir dari kearifan budaya bangsa yang majemuk dan kemudian disepakati sebagai dasar negara.

“Jangan sampai melupakan dan tidak berterima kasih kepada Bung Karno, begitu juga kepada para pendiri bangsa lainnya. Bung Karno menggali nilai-nilai kebangsaan, keragaman, dan Bhinneka Tunggal Ika yang kemudian dirumuskan menjadi Pancasila dan disepakati sebagai dasar negara,” tegas Sudirta.

Menurut Sudirta, umat Hindu sebagai bagian dari kebhinnekaan bangsa Indonesia dapat hidup, berkembang, dan menjalankan praktik keagamaannya secara rukun hingga saat ini karena fondasi kebangsaan yang kuat tersebut. Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika memberi ruang bagi ekspresi budaya dan agama, termasuk ritual, kesenian, dan tradisi Hindu di Bali.

“Karena Bung Karno menggali nilai-nilai budaya bangsa, yang di dalamnya ada filosofi, teori, dan praktik kebudayaan, maka umat Hindu bisa eksis sampai sekarang. Umat Hindu bisa mebanten, menabuh gamelan, mekidung gending-gending suci, sebagai ekspresi budaya dalam menjalankan agama,” lanjutnya.

Namun demikian, Sudirta juga menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi faktual kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini yang dinilainya masih jauh dari cita-cita para pendiri bangsa. Ia tidak menampik bahwa praktik korupsi masih merajalela di berbagai sektor, meskipun secara statistik tingkat aktivitas keagamaan masyarakat tergolong tinggi.

“Realitas kehidupan rakyat Indonesia sekarang ini memang masih jauh dari nilai-nilai yang dicita-citakan Bung Karno dan para pendiri bangsa. Korupsi masih merajalela, sementara kehidupan beragama terlihat semarak,” ujarnya.

Sudirta bahkan menilai, secara teoritis Indonesia seharusnya sudah berada dalam kondisi rapuh, mengingat masih tingginya angka kemiskinan, ketimpangan penguasaan kekayaan oleh segelintir elit, serta kesenjangan antara pusat dan daerah. Namun faktanya, NKRI tetap berdiri kokoh.

“Kalau dibandingkan dengan negara lain yang kondisi rakyatnya seperti Indonesia, semestinya negara ini sudah pecah. Tapi nyatanya NKRI masih berdiri, di tengah ketidakadilan dan kesenjangan, termasuk hasil-hasil alam daerah yang belum menyejahterakan rakyat di daerah,” kata Sudirta menanggapi berbagai aspirasi peserta.

Dalam dialog tersebut, sejumlah tokoh seperti Gusti Made Warsika, Komang Supardika, dan Nyoman Dacin menyampaikan aspirasi agar kontribusi Bali terhadap devisa negara melalui sektor pariwisata mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah pusat. Mereka menyoroti kenyataan bahwa budaya Bali menjadi daya tarik utama pariwisata nasional yang menghasilkan devisa ratusan triliun rupiah, namun dampak balik bagi Bali dinilai belum sebanding.

Menanggapi hal tersebut, Sudirta memaparkan perjuangannya saat menjadi anggota DPD RI mewakili Bali pada periode 2004–2009 dan 2009–2014. Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama elemen Bali pernah memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus (RUU Otsus) Bali yang sempat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), meski belum berhasil disahkan menjadi undang-undang.

“Dalam RUU Otsus Bali itu ada pasal yang memberi kewenangan kepada Bali untuk mengatur budayanya sendiri, seperti Desa Adat, Subak, dan nilai-nilai lainnya, tentu dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dari Empat Pilar Kebangsaan,” jelasnya.

Sudirta juga mengapresiasi perjuangan pemerintah daerah dan DPR RI yang berhasil melahirkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Menurutnya, sebagian substansi yang dulu diperjuangkan dalam RUU Otsus Bali telah terakomodasi dalam undang-undang tersebut, meskipun belum sepenuhnya mengakomodasi kekhususan Bali.

“Memang belum sempurna, tapi kita harus bersabar. Setidaknya sebagian kekhasan Bali sudah diakomodasi dalam UU tentang Provinsi Bali,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Sudirta menanggapi pertanyaan Nyoman Dacin terkait persoalan Subak Tohpati yang beranggotakan sekitar 80 orang namun belum mendapatkan akses optimal terhadap sumber air di sekitarnya. Ia meminta agar persoalan tersebut diagendakan dalam pertemuan khusus pada kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan berikutnya.

“Aspirasi itu siap saya tindak lanjuti. Tapi perjuangannya harus dilakukan bersama-sama, melibatkan krama subak, kami di DPR, dan juga elemen pemerintah daerah yang berwenang,” tandas Sudirta. ora/ama/ksm



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button