Jumat, Mei 1, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaEkonomi dan BisnisGratiskan Biaya BBNKB 2, Bapenda Bali Diguyur Mutasi Kendaraan Plat Luar

Gratiskan Biaya BBNKB 2, Bapenda Bali Diguyur Mutasi Kendaraan Plat Luar

Santha melanjutkan, pembebasan biaya BBNKB 2 sudah berdasarkan aturan Pergub No.33 tahun 2020. Sedangkan pembebasan bunga denda pajak sesuai dengan Pergub No.12 tahun 2020.

Hingga kini yang sudah berpartisipasi menyamsat kendaraan sudah lebih dari 80 ribu kendaraan, baik itu kendaraan roda dua ataupun roda empat yang ditafsir mencapai Rp80 miliar lebih. “Kebijakan relaksasi pajak kendaraan merupakan kebijakan yang sangat strategis. Bahkan capaiannya hingga 28 Juli 2020, posisi PAD kita baru mencapai Rp1,75 triliun lebih dari target penyesuaian Rp2,847 triliun. Artinya kita sudah mendapatkan 60 persen dari target penyesuaian, sehingga kita pun optimis target penyesuaian akan tercapai,” tegas mantan Kadis Perhubungan Provinsi Bali asal Gianyar ini.

1th-ks#1/7/2020

Santha juga manambahkan, untuk meraih target tersebut dipastikan memerlukan tenaga yang ekstra, seperti akan terus menggenjot aktivitas Samsat keliling (Samling), Samsat door to door yang tidak mengenal hari libur. Bahkan team worknya pun sampai bekerja di luar jam kerja. “Sekarang ini dari tanggal 6 Juli kami bergerak, berkat kerja keras team work kami kendaraan yang sudah balik nama dan ikut berpartisipasi PKB mencapai 7 ribu unit kendaran yang total pendapatannya mencapai Rp 7 miliar,” pungkasnya. tim/jmg/ksm

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img