Ekonomi dan Bisnis

Gratiskan Biaya BBNKB 2, Bapenda Bali Diguyur Mutasi Kendaraan Plat Luar


Denpasar, PancarPOS | Pasca turunnya kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster yang merelaksasi pajak BBNKB atau memberi pemutihan Biaya Balik Nama Kendaraan Dua (2) yang pertama kali di Bali mendapat respon yang tinggi dari wajib pajak. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha, SE., M.Si., dimana secara umum mencatat terjadi peningkatan pembayaran pajak kendaraan. Hal itu dibuktikan selama pemutihan diguyur oleh banyaknya pengajuan mutasi kendaraan dari plat luar menjadi plat kendaraan Bali. Bahkan masyarakat Bali sendiri banyak yang mengajukan kendaraan mobil bekas menjadi atas nama sendiri.

1bl-ik#27/4/2020

“Adanya relaksasi BBNKB 2, antusias masyarakat Bali cukup tinggi, dimana sebelumnya banyak masyarakat yang memiliki kendaraan pengusaannya masih atas nama orang lain. Sekarang adanya pembebasan biaya BBNKB 2 rata-rata kepemilikannya sudah atas nama KTP sendiri. Artinya yang mengajukan mutasi kendaraanya cukup banyak peminat,” jelasnya di Denpasar, Jumat (30/7/2020).

Baca selanjutnya:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan


Back to top button