Politik dan Sosial Budaya

DPRD Badung Terima Kunjungan Studi Banding Pansus DPRD DKI Jakarta


Badung, PancarPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang jaringan utilitas dari DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (2/6/2025). Kunjungan ini berlangsung di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, dan diterima langsung oleh anggota DPRD Badung I Nyoman Satria, S.Sos., M.Si.

Dalam sambutannya, Nyoman Satria mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari studi banding karena Badung merupakan salah satu kabupaten yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang jaringan utilitas terpadu. “Mereka studi banding karena mungkin hanya di Badung yang ada kabupaten yang memiliki Perda tentang jaringan utilitas terpadu ini,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan yang sudah lima periode menjabat di DPRD Badung ini menyampaikan bahwa penerapan perda tersebut terus dijalankan secara berkelanjutan. Tiap tahun selalu ada penambahan jaringan utilitas bawah tanah. Saat ini, seluruh penyedia layanan (provider) masih menggunakan ruang utilitas bawah tanah secara gratis. Namun, menurutnya, akan ada penyesuaian perda di masa mendatang.

“Nanti setelah 50 persen ke atas mungkin kita akan rubah perbaharui perda utilitas ini. Terus asas manfaatnya kepada masyarakat sangat bermanfaat. Dulu kabel listrik, kabel telepon sampai bisa dipegang pakai tangan, sekarang akan terus menerus kita lakukan koreksi, kita akan lakukan perbaikan, kita akan membangun terus sehingga di Kabupaten Badung ini bisa tertata dengan baik dan rapi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda jaringan utilitas DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting dalam penyempurnaan Raperda yang sedang disusun pihaknya. Ia mengapresiasi implementasi Perda jaringan utilitas di Kabupaten Badung yang telah diterapkan sejak 2016.

“Kabupaten Badung sudah mempunyai Perda tersebut, sehingga kami ingin memperbandingkan termasuk juga pengalaman-pengalaman apa yang muncul sejak Perda itu diterapkan. Ini sudah memberikan hasil yang cukup signifikan,” ujarnya.

Pantas menekankan pentingnya pembelajaran dari Badung agar Raperda yang tengah dirancang di DKI Jakarta dapat menjawab tantangan semrawutnya jaringan utilitas di kota besar. “Saya pikir itu perlu menjadi pembelajaran bagi kita semua, khususnya bagi DKI Jakarta supaya perda yang dihasilkan itu mampu mendorong supaya jaringan utilitas itu tidak lagi menjadi semacam kesemrawutan atau ancaman, tetapi bisa memberikan manfaat dan tetap menjaga estetika,” tandasnya. mas/ama/*



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button