Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bukan sekadar program, tetapi hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi secara merata dan berkualitas. Dalam pertemuan di Jayasabha, Denpasar, Jumat Sukra Keliwon Watugunung 3 April 2026, Koster secara tegas mendorong BPJS Kesehatan untuk memperluas jangkauan layanan hingga ke level paling dasar, yakni puskesmas di seluruh Bali.
Bagi Koster, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi, tetapi dari seberapa jauh negara hadir menjamin kesehatan rakyatnya. Karena itu, ia meminta Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni, untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali agar implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional berjalan tanpa hambatan.
Penegasan ini bukan tanpa alasan. Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, akses yang merata menjadi tantangan nyata, terutama bagi masyarakat di tingkat bawah. Koster tidak ingin ada warga Bali yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya atau keterbatasan fasilitas.
Ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan harus menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Bali, hingga ke fasilitas kesehatan tingkat pertama. Tidak cukup hanya tersedia, tetapi juga harus memiliki standar kualitas yang layak sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang manusiawi dan profesional.
Menanggapi arahan tersebut, Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni, melaporkan bahwa capaian Bali dalam program Jaminan Kesehatan Nasional tergolong sangat tinggi. Hampir seluruh penduduk Bali telah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan cakupan Universal Health Coverage mencapai 98 persen.
Dari jumlah tersebut, tingkat keaktifan peserta mencapai 87 persen, menjadikan Bali sebagai salah satu provinsi dengan tingkat partisipasi tertinggi di Indonesia. Bahkan, secara regional Bali menjadi yang paling aktif dibanding wilayah Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, serta masuk dalam 10 besar nasional.
Capaian ini menunjukkan bahwa sistem jaminan kesehatan di Bali telah berjalan dengan baik, namun Koster menegaskan bahwa angka tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri. Yang lebih penting adalah kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam laporan yang disampaikan, BPJS Kesehatan juga mencatat bahwa sepanjang tahun 2025, telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 300 miliar untuk membiayai layanan kesehatan di sejumlah rumah sakit di Bali. Di antaranya RS Bali Mandara, RS Mata Bali Mandara, RS Manah Shanti Mahottama, serta RS Dharma Yadnya.
Angka ini mencerminkan besarnya peran BPJS dalam menopang sistem pelayanan kesehatan di Bali. Namun di sisi lain, hal ini juga menjadi indikator meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan yang harus diimbangi dengan kesiapan fasilitas dan tenaga medis.
Koster melihat momentum ini sebagai peluang untuk memperkuat sistem kesehatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh terpusat di kota, tetapi harus merata hingga ke daerah, sehingga tidak terjadi kesenjangan layanan.
Lebih dari itu, ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa masyarakat tidak mengalami kendala biaya saat berobat. Program JKN harus benar benar menjadi jaring pengaman sosial yang efektif, bukan sekadar formalitas administratif.
Pertemuan di Jayasabha ini sekaligus menjadi penegasan arah kebijakan Bali yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama. Dalam kerangka ini, kesehatan menjadi pilar penting yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan daerah.
Dengan sinergi yang terus diperkuat antara Pemerintah Provinsi Bali dan BPJS Kesehatan, diharapkan sistem layanan kesehatan di Bali tidak hanya luas jangkauannya, tetapi juga unggul dalam kualitas.
Koster mengingatkan bahwa keberhasilan program kesehatan tidak hanya diukur dari angka cakupan, tetapi dari kepuasan masyarakat yang merasakan langsung manfaatnya. Dan di situlah ukuran sesungguhnya dari kehadiran negara. mas/ama/*






