Karangasem, PancarPOS |Â Memaparkan 4 Konsensus Kebangsaan dengan warga Desa Adat Segah, Desa Dinas Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem, dalam rangkaian acara 29 Maret dan 2 April 2023, Anggota MPR RI Wayan Sudirta, yang juga Anggota Komisi III DPR RI, mengajak masyarakat kongkretkan gotong royong bermasyarakat. Wakil rakyat yang dipilih dalam pemilu, berkewajiban memperjuangkan dan mengkawal aspirasi serta permasalahan masyarakat, sebaliknya masyarakat juga mesti berkomitmen untuk menjaga keutuhan negara dan bangsa, dengan cara secara solid memberikan dukungan kepada wakilnya di legislatif, selain agar mereka benar-benar lolos secara electoral, juga sungguh-sungguh memperjuangkan dan bekerja untuk masyarakat.

Dalam sosialisasi di balai banjar Segah tersebut, hadir Bendesa Adat Segah, Wayan Susandiyasa, Perbekel Desa I Wayan Daging, Para Pemangku di Desa Adat Segah, warga desa adat, muda-mudi, Prajuru Desa/Pengurus Desa, dan juga relawan KORdEM sekedesaan Segah-Desa Nongan. Sudirta dan sejumlah Relawan KORdEM yang telah beraktivitas sejak tahun 2004, Ketika mengantarkan Sudirta ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) untuk periode 2004-2009 dan 2009-2014, telah melakukan pendampingan untuk membantu pasien mendapat pelayanan di rumah sakit, sampai ada yang gratis bagi yang kurang mampu semasih berlakunya kebijakan gratis bagi pemegang SKTM (surat keterangan tidak mampu), pendampingan dan advokasi hukum bagi yang terkena kasus hukum.

Kini, setelah duduk di DPR RI, organisasi dan jaringan Relawan KORdEM yang membantu kerja-kerja Sudirta di daerah pemilihannya, tetap melaksanakan program untuk pendampingan ke rumah sakit bagi pasien kurang mampu, pendampingan dan advokasi hukum, perjuangan di bidang Pendidikan untuk mendapat beasiswa di perguruan tinggi tertentu, bantuan taliasih untuk penyandang disabilitas, sampai program Kesehatan tambahan untuk membantu pemerintah menurunkan angka stunting/gagal tumbuh bagi pasangan pengantin. ‘’Kami dan warga di Desa Adat Segah, sudah sangat lama mengenal dan merasakan bantuan dari Pak Wayan Sudirta, diantaranya pembenahan penataan desa adat menjadi lebih baik sekarang ini,’’ kata Wayan Susandiyasa, Bendesa Adat Segah.

Susandiyasa menegaskan, sangat berterimakasih kepada Sudirta, yang sewaktu duduk di DPD RI telah mengusulkan RUU Desa, yang kini menjadi UU Desa, dengan alokasi dan kewenangan anggaran yang semakin besar untuk Desa Dinas. Juga mendukung dan berterimakasih kepada Sudirta yang telah memperjuangkan RUU Otonomi Khusus Bali di DPD RI, dan kini sebagian sudah diserap dalam RUU Pemprov Bali, termasuk tentang perhatian terhadap desa adat dan kebudayaan Bali.
‘’Walaupun Otonomi Khusus belum terwujud, tetapi sebagian dari spiritnya sudah diakomodasi dalam RUU Pemprov Bali, dan semoga segera ketok palu di DPR,’’ kata Susandiyasa.

Tentang nilai-nilai gotong royong, Susandiyasa setuju, jauh lebih pas dalam bentuk kerja-kerja nyata, dibanding paparan teoritis, karena masyarakat di bawah lebih mudah memahami tindakan nyata dibanding konsep-konsep yang terlalu akademis. Karenanya, saat Sudirta memaparkan bentuk-bentuk gotong royong yang nyata dalam politik, yang bersifat saling mendukung, warga yang hadir dalam sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan itu, menyambut hangat dan meriah. ora/ama/yar






