Minggu, April 26, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaPolitik dan Sosial BudayaDewa Tagel Dipastikan Geser Posisi Bupati Mahayastra

Dewa Tagel Dipastikan Geser Posisi Bupati Mahayastra

“Dipastikan putra daerah dan salah satunya terdapat nama Kepala BPKAD Provinsi Bali, Dewa Tagel Wirasa,” kata Sekretaris DPRD Gianyar, Wayan Kujus Pawitra belum lama ini, membenarkan memang sebelumnya sudah bersurat ke Kememdagri melalui Gubernur Bali. Kujus saat itu, membenarkan salah satunya terdapat nama I Dewa Tagel Wirasa pejabat asal Tampaksiring, Gianyar. Salah satu sumber di lingkaran Departemen Dalam Negeri (Depdagri) membenarkan keputusan sudah mengerucut nama Dewa Tagel yang akan menjadi Pj. Bupati Gianyar. “Ya namanya Pak Dewa itu akan jadi Pj di Gianyar,” kata sumber ini, saat ditemui beberapa waktu lalu.

Selain itu, dari segi kekuatan nama yang dihitung dengan metode Hypnocodesbames, energi nama I Dewa Tagel Wirasa berada diposisi tertinggi yakni sebesar 79 persen, dibandingkan dengan kekuatan nama Tjokorda Bagus Pemayun yang hanya 76 persen dan I Made Santha 67 persen. “Dari segi kekuatan nama bisa dipastikan nama I Dewa Tagel Wirasa yang akan terpilih menjadi Pj Bupati Gianyar. Apalagi dari angka energi nama itu, selisihnya juga cukup jauh dari yang lain. Tapi ini hanya baru dihitung berdasarkan nama saja, karena sebenarnya bisa dihitung lebih detail lagi” beber pakar Hypnocodesnames, Ananta Wajendra asal Desa Celuk Gianyar itu.

1th#ik-075.1/9/2023

Sesuai Pemendagri Nomor 4 tahun 2023, tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota; pada pasal 9 bahwa Pengusulan PJ Bupati dan PJ Walikota dilakukan oleh Menteri, Gubernur; dan DPRD melalui ketua DPRD Kabupaten/Kota. Menteri mengusulkan 3 orang calon PJ Bupati, lalu Gubernur dapat mengusulkan 3 orang calon PJ Bupati, dan DPRD melalui Ketua DPRD dapat mengusulkan 3 orang calon PJ Bupati Kepada menteri. Sehinga dari jumah sembilan nama nantinya dilakukan pembahasan oleh Menteri Dalam Negeri dengan melibatkan Kementerian Setneg, Kemenpan RB, Sekretaris Kabinet, BKN, Badan Intelijen Negara dan kementerian lainya sesuai kebutuhan untuk menjadi 3 nama calon PJ Bupati.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img