DPRD Badung Rancang APBD 2025 Lebih Rendah Dari APBD Perubahan 2024
Badung, PancarPOS | Kalangan dewan mengangkat suara terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun 2025 yang dipasang lebih rendah dibandingkan dengan APBD Perubahan 2024. Anggota DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, menyebut penurunan APBD dari Rp 12,1 triliun ke Rp 10,4 triliun sebagai langkah yang tidak lazim. Ia menilai seharusnya asumsi dan target pendapatan dirancang untuk naik atau setidaknya setara dengan target tahun 2024, guna memberi motivasi bagi pemerintah daerah dalam mencapai target yang lebih tinggi.
Menurut Puspa Negara, dengan pertumbuhan ekonomi Badung yang diperkirakan berada di angka 6 hingga 6,5 persen, penurunan angka APBD 2025 ini tidak sesuai dengan kondisi faktual. Ia menilai bahwa dengan terus meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung seharusnya akan meningkat seiring dengan angka kunjungan wisman yang semakin tinggi.
“Melihat faktor pendukung pendapatan daerah, seperti jumlah kunjungan wisman, di tahun 2024 ditargetkan 7 juta, yang saya perkirakan akan tercapai 6 juta, dan di 2025 ditargetkan mencapai 7 juta, kunjungan wisman sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan PAD. Penurunan angka APBD 2025 ini sangat tidak lazim, terutama mengingat Badung dalam kondisi yang stabil dalam hal pembangunan, seperti yang disampaikan oleh Plt Bupati Badung pada rapat paripurna,” ujar Puspa Negara di Badung, pada Minggu (1/12/2024).
Puspa Negara, yang juga politisi Gerindra asal Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, ini mengungkapkan bahwa seharusnya APBD 2025 dirancang lebih tinggi atau setidaknya setara dengan APBD Perubahan 2024. Ia juga menyoroti adanya “landslide” dalam perencanaan APBD 2025, yang menurutnya tidak mencerminkan potensi daerah yang sebenarnya. “Dengan melihat fakta kunjungan wisman yang terus meningkat, serta fasilitas di Bandara Ngurah Rai yang semakin mempermudah wisatawan, saya rasa APBD Badung seharusnya meningkat, bukan malah menurun,” jelasnya.
Meski demikian, Puspa Negara mengaku belum mengetahui alasan di balik penurunan angka APBD tersebut. Ia berpendapat, target yang lebih tinggi harusnya menjadi motivasi bagi pemerintah untuk bekerja lebih keras. “Perencanaan APBD seharusnya menjadi motivasi bagi pemerintah untuk lebih giat dalam bekerja. Jika targetnya diturunkan, itu artinya semangat kita untuk mencapainya juga akan menurun,” tambahnya.
Puspa Negara juga menekankan pentingnya optimalisasi sumber pendapatan lain, seperti penagihan piutang pajak daerah. “Penagihan piutang pajak daerah harus dimaksimalkan. Ini bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan PAD Badung. Langkah-langkah sistemik dan komprehensif dalam penagihan pajak harus dilakukan untuk mendongkrak pendapatan daerah,” ujarnya.
Sebagai catatan, pembahasan lebih lanjut mengenai APBD 2025 masih akan dilanjutkan. DPRD Badung berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan alasan yang jelas mengenai penurunan target pendapatan tersebut, mengingat potensi daerah yang terus berkembang. mas/ama/*