Nasional

Level 21 Mall Denpasar Dikecam! Jangan Cuma Cari Untung, Lupakan Identitas Bali


Denpasar, PancarPOS | Level 21 Mall Denpasar kembali menjadi sorotan setelah Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster, secara terbuka mengecam pengelola dan pemilik gerai di mal tersebut karena dianggap mengabaikan kewajiban penggunaan aksara Bali. Koster tidak main-main, ia langsung menegur pengelola mal saat inspeksi mendadak pada Jumat, 31 Januari 2025.

“Saya lihat di sini, aksara Jepang dipasang, aksara Inggris dipasang, tapi aksara Bali mana? Ini Bali atau bukan? Jangan cuma cari untung, lupakan identitas Bali!” tegas Koster dengan nada keras.

Gubernur dua periode ini menyatakan kekecewaannya yang mendalam terhadap sikap abai pengelola mal dan pemilik gerai yang seolah tidak peduli dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2018 tentang penggunaan aksara Bali. Koster menegaskan, aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius untuk melestarikan warisan leluhur Bali yang mulai tergerus oleh modernisasi.

“Ini bukan soal uang atau bisnis semata. Ini soal identitas, soal harga diri Bali. Kalau di Bali sendiri kita tidak bangga dengan aksara Bali, lalu mau bangga apa lagi?” ujar Koster dengan nada pedas.

Koster juga menyoroti beberapa gerai yang justru lebih memajang aksara asing, seperti Jepang dan Inggris, tanpa menyertakan aksara Bali. “Lihat itu, gerai yang atasnya merah, aksara Jepang dipasang besar-besar. Kenapa aksara Bali tidak ada? Apa Bali sudah tidak punya harga diri lagi?” sindirnya.

Gubernur asal Sembiran ini memberikan waktu tiga bulan kepada pengelola mal dan pemilik gerai untuk mematuhi aturan tersebut. Jika tidak, Koster mengancam akan mengambil tindakan tegas, termasuk sanksi administratif. “Saya beri waktu tiga bulan. Kalau tidak ada perubahan, jangan salahkan saya nanti. Ini teguran terakhir!” tegasnya.

Selain penggunaan aksara Bali, Koster juga mengkritik sikap pengelola mal yang dinilai kurang mendukung produk lokal Bali. “Setiap Selasa harus pakai endek Bali, Kamis pakai busana adat Bali. Produk lokal Bali juga harus diprioritaskan. Jangan malah produk impor yang diutamakan. Ini Bali, bukan luar negeri!” serunya.

General Manager Level 21 Mall, Dandy, mengaku akan segera menindaklanjuti teguran Gubernur Koster. “Kami akan segera sosialisasikan kepada pemilik gerai untuk mematuhi Pergub Nomor 80 Tahun 2018,” ujarnya. Namun, respons ini dinilai terlambat oleh banyak pihak, mengingat aturan tersebut sudah berlaku sejak 2018.

Koster menegaskan, pelestarian aksara Bali bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat dan pelaku bisnis di Bali. “Bali punya peradaban yang kuat, dan aksara Bali adalah buktinya. Kalau kita tidak jaga, siapa lagi? Jangan sampai kita jadi generasi yang menghancurkan warisan leluhur sendiri,” pungkasnya.

Dengan nada keras dan pedas, Koster mengingatkan semua pihak bahwa Bali tidak akan maju jika identitas budayanya sendiri diabaikan. “Jangan cuma pandai cari untung, tapi lupakan akar budaya kita. Itu namanya tidak punya harga diri!” tegasnya. not/ama



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button