Badung, PancarPOS | Komisi II DPRD Kabupaten Badung yang dikomando I Made Sada menggelar rapat kerja bersama tiga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Selain membahas realisasi anggaran tahun 2025, rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat DPRD Badung pada Selasa (12/8/2025) itu, juga menyoroti persoalan bangunan bermasalah di kawasan Pantai Balangan dan Melasti, Kuta Selatan.
Tiga OPD yang hadir yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pariwisata, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Hadir mendampingi Ketua Komisi II Made Sada, sejumlah anggota komisi lainnya antara lain Nyoman Gede Wiradana, Wayan Edy Sanjaya, Wayan Luwir Wiana, I Made Sudira, Gede Budiyoga, Wayan Sukses, dan Nyoman Artawa.
Usai rapat kerja, Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada menjelaskan bahwa pembahasan kali ini menitikberatkan pada isu-isu aktual yang belakangan ramai diperbincangkan publik. “Dengan DLHK, kami fokus pada isu sampah terkait rencana penutupan TPA Suwung yang sudah diwacanakan Gubernur. Sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2013 dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019, masyarakat wajib memilah sampah sejak dari sumber. Kami menegaskan agar DLHK bekerja sama lebih intens dengan desa adat untuk memastikan regulasi berjalan,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat Dapil Kuta itu juga mendorong pemerintah melengkapi setiap TPS3R dengan insinerator yang sesuai standar. “Harus insinerator yang ramah lingkungan, bukan yang hasil pembakarannya menimbulkan polusi. Kalau itu berjalan, persoalan sampah bisa cepat tertangani,” tambahnya.
Sementara itu, pembahasan dengan PUPR lebih menyoroti bangunan bermasalah di kawasan pariwisata. Made Sada mengingatkan bahwa isu pembongkaran bangunan di Bingin dan larangan serupa di Pantai Melasti dapat berimbas pada iklim investasi. “Bali sangat bergantung pada pariwisata. Kalau pembongkaran dilakukan tanpa solusi, akan memunculkan ketakutan bagi investor dan berdampak pada PAD. Kita ingin ada kebijakan yang bijak, supaya PAD tetap terjaga dan iklim investasi juga aman,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyoroti fenomena kenakalan wisatawan asing (WNA) yang belakangan meresahkan. “Kami minta Dinas Pariwisata lebih intens bekerja sama dengan Imigrasi dan Kepolisian. Hal-hal negatif seperti perilaku menyimpang wisatawan harus ditanggulangi. Begitu juga dengan gepeng di jalanan, harus ada penertiban bersama Dinas Sosial agar citra pariwisata Badung tetap berkelas,” tegasnya.
Terkait bangunan yang melanggar aturan, Made Sada menekankan pentingnya pembinaan sebelum tindakan tegas dilakukan. Menurutnya, pemilik bangunan perlu diarahkan untuk melengkapi izin-izin terlebih dahulu. “Kalau tidak ada izin sama sekali, tentu harus ada penyesuaian dengan regulasi. Namun kalau masih bisa diselamatkan, sebaiknya ada kerja sama dengan pemerintah. Pembongkaran itu langkah terakhir, hanya untuk bangunan yang benar-benar tidak bisa dipertahankan,” pungkasnya. mas/ama/*






