Sabtu, April 18, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaPolitik dan Sosial BudayaKetua DPRD Badung: Bupati Harus Menjawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

Ketua DPRD Badung: Bupati Harus Menjawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

Badung, PancarPOS | Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa Bupati Badung memiliki kewajiban untuk memberikan jawaban terhadap pemandangan umum (PU) yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Badung. Pernyataan tersebut diungkapkannya, pada Selasa (11/2/2025), setelah memimpin rapat paripurna yang mendengarkan PU fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung 2025-2045.

Dalam rapat tersebut, tiga fraksi menyampaikan PU, yakni Fraksi PDI Perjuangan, yang mencakup anggota DPRD dari Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra. Anom Gumanti menilai bahwa semua PU yang disampaikan sangat konstruktif dan bertujuan untuk membangun Badung ke arah yang lebih baik, khususnya terkait dengan ranperda RTRW yang sedang dirancang.

“Semua saran dan catatan yang diberikan dalam pandangan umum sangat konstruktif dan sudah disampaikan kepada eksekutif, dalam hal ini Bupati Badung. Kami sangat mendukung apa yang disampaikan dan berharap itu bisa menjadi referensi bagi Bupati Badung dalam menyampaikan jawaban pemerintah,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah PU dari fraksi-fraksi itu bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh Bupati, Anom Gumanti menegaskan bahwa semua yang disampaikan dalam pandangan umum bisa dipertanggungjawabkan. “Semestinya, semuanya harus dijawab. Apa pun yang disampaikan, baik saran maupun usulan, harus dijawab oleh Bupati Badung,” tegasnya.

Mengenai saran Fraksi Golkar untuk pembangunan fly over guna mengatasi kemacetan di wilayah Badung, Anom Gumanti mengatakan bahwa hal tersebut juga harus dijawab. “Setelah dijawab, kita harus merumuskan langkah-langkah yang jelas, yang tidak melanggar peraturan terbaru yaitu RTRW. Mari kita rumuskan bersama antara eksekutif dan legislatif, dan bila perlu, melibatkan para ahli, akademisi, dan pakar,” tambahnya. mas/ama/*

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img