Nasional

Masa Endemi, Masyarakat Bali Dihimbau Tetap Jalankan Prokes Covid-19


Denpasar, PancarPOS | Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin menegaskan keputusan Presiden Joko Widodo pada 21 Juni 2023 telah menyatakan Pandemi Covid-19 menjadi Endemi, sebagai momen sejarah status Endemi diberlakukan pada Rabu 21 Juni 2023.

Kebersamaan personil yang purna tugas, Kabid Kedaruratan dan Logistik, I Nyoman Suanjaya di Posko BPBD Provinsi Bali. (foto: ama)

Selanjutnya, pasca diberlakukan Endemi Jubir Satgas Nasional yang dilanjutkan ke Satgas Daerah kab/kota, khususnya Satgas Prov Bali tetap melakukan dua komitmen, agar masyarakat Bali untuk terus mentaati dan menjalankan protokol kesehatan. Pasalnya yang namanya covid-19 sudah pasti tetap ada, sehingga diperlukan protokol kesehatan, agar masyarakat Bali tidak terpapar lebih parah.

Selain itu, Rentin menambahkan masyarakat Bali untuk tetap konsisten untuk menerima layanan vaksinasi hingga sampai booster 2. Sebab hingga saat ini Jumat (23/6/2023), pemerintah pusat masih gratiskan dan memberikan tanggungan pembiayaan terhadap layanan vaksinasi berkaitan dengan Covid-19. Maka dari itu,.masyarakat Bali diminta segera mendatangi sentra pelayanan vaksin booster 1 dan 2.

1bl#ik-016.4/4/2023

Dikatakan lebih lanjut, untuk menekan terjadinya kembali penyebaran Covid-19 masyarakat Bali bisa melakukan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat). Sejatinya, kampanye PHBS tersebut, sudah ada sebelum masa pandemi Covid-19. Hal tersebut sudah terbukti efektif menjaga imun tubuh dan kekebalan Healt Comunity berdasarkan catatan Satgas Nasional dan Kementrian Kesehatan RI.

“PHBS telah terbukti berdasarkan catatan Satgas Nasional, 99 persen menimbulkan Healt Comunity dan itu terjadi bukan hanya di wilayah Bali saja. Bahkan kalau di flasback ke belakang terkait Covid-19 di Bali masih bisa menyelenggarakan event nasional, seperti G20 di tahun 2022. Dan itu berkat kerjasama seluruh pihak baik itu pusat daerah hingga ke pedesaan,” bebernya di Denpasar, pada Jumat (23/6/2023).

1th#ik-039.15/5/2023

Rentin menegaskan, ketika ada kembali kasus Covid-19 pemerintah pusat melalui BNPB dan Kementerian Kesehatan sudah pasti pihaknya akan melakukan mitigasi langkah prefentif untuk mengatasi kemungkinkan. Misalnya, ketika terjadi kedaruratan kesehatan langkah pertama yang harus dilakukan adalah persiapan rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan bertaraf internasioanal harus siap, jika terjadi lonjakan kasus lagi.

“Saya yakin dari kroscek data 14 hari terakhir di posko Satgas, maka tingkat keterisian BOR rumah sakit sangat kecil sekali, artinya meskipun adanya tambah kasus harian ringan maupun tanpa gejala mereka tidak lagi dirawat di rumah sakit, cukup melakukan isolasi mandiri ketika tidak memiliki penyakit bawaan,” ungkapnya, usai makan siang bersama untuk menjaga rasa kebersamaan personil yang purna tugas, Kabid Kedaruratan dan Logistik, I Nyoman Suanjaya di Posko BPBD Provinsi Bali.

1bl#bn-29/8/2020

Rentin menghimbau kepada kelompok masyarakat rentan, ibu hamil, lansia, dan masyarakat yang memiliki penyakit berat harus bisa melakukan hidup sehat PHBS, dan lebih intens berkomunikasi dengan tenaga kesehatan yang merawat, dan yang terakhir lengkapi diri dengan vaksinasi menjaga imunitas diri. “Dan sampai saat ini untuk vaksinasi Covid-19 masih ditanggung oleh pemerintah. Saya mengakui sekarang ini animo masyarakat akan vaksin Covid-19 memang terjadi penurunan dibandingkan dengan 2021 kemarin,” pungkasnya. tra/ama/ksm


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button