Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali, Dr.Ir. Wayan Koster, MM., sangat mengapresiasi I Made Sudiana, selaku Founder sekaligus Dirut PT Sentrik Persada Nusantara sebagai Distributor Kendaraan Bermotor Listrik di Bali di Jl. Gatot Subroto No. 500 Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat, Denpasar yang tekun mengkampanyekan dan ikut membantu mempercepat penggunaan kendaraan sepeda motor listrik di Bali. Hal itu, disampaikan oleh Gubernur Koster, saat Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Provinsi Bali 2022 – 2026 dengan tema “Menuju Bali Emisi Nol Bersih 2045 Melalui Mobilitas Elektrik” di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, pada Kamis (26/1/2023).

“Made Sudiana ini orang yang saya cari-cari, karena beliau tekun mengkampanyakan kendaraan sepeda motor listrik di Bali, dan ini harus jadi contoh. Kalau hanya Pak Made saja yang mengkampanyekan kendaraan listrik di Bali ya tidak akan tercapai percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, dan hal ini harus diskemakan dengan Kadis Lingkungan, Kadis ESDM, Bank BPD Bali, Kadis Pariwisata agar target percepatan kendaraan listrik bisa tercapai,” ungkapnya. Gubernur Koster juga menyampaikan melalui kemajuan teknologi yang semakin pesat, diharapkan anak-anak muda Bali bisa melakukan perubahan atau modifikasi kendaraan berbahan bakar konvensional menjadi kendaraan baterei.

Ia menyadari, langkah tersebut sudah pasti perlu biaya yang cukup mahal, tetapi Gubernur Koster menginginkan ada skema untuk mempermudah modifikasi kendaraan konvensional menjadi kendaraan baterai yang berbahan energi listrik. “Perubahan kendaraan konvensional menjadi kendaraan baterai yang berbahan listrik harus bisa dilakukan dengan ditindaklanjuti kelengkapan dokumen, dan pastinya untuk bisa menjalankan hal tersebut harus bisa bekerja sama dengan Perguruan Tinggi, dan bekerja sama Perusda dan Bank BPD Bali,” ujar Gubernur Koster seraya yakin melalui kendaraan listrik dipastikan bisa mengurangi tingkat kecelakaan kendaraan di Bali.

Alasannya, karena kendaraan listrik kecepatan kendaraannya bisa dikontrol atau disetting batas maksimal kendaraan sesuai permintaan pasar maupun konsumen. Maka dari itu, dikatakan program ini harus didukung oleh semua pihak demi menjadikan alam Bali yang bersih dari polusi kendaraan. “Kalau program ini sukses, maka Bali merupakan provinsi yang pertama kali yang lengkap menjalankan kebijakan energi bersih. Bukan soal menjadi pertama atau tidak, tetapi kendaraan listrik itu akan membuat udara menjadi sehat dan alam Bali menjadi bersih. Ini harus jadi spirit untuk menggerakan langkah kita dalam Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai,” pungkasnya. tra/ama/ksm






