Pintu Masuk Bali Dijaga Ketat, Pemda Jawa Timur Longgarkan Lalu Lintas Hewan

Denpasar, PancarPOS | Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menetapkan 2 kabupaten di Aceh dan 4 kabupaten di Jawa Timur sebagai daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK. Karena itu, semua daerah yang dinyatakan positif PMK tersebut dilarang melakukan pengiriman ternak antar pulau. Namun di sisi lain, banyak keluharan dari saudagar maupun pengusaha ternak di Bali yang merasa ikut kena imbas dari kebijakan tersebut.

Padahal Bali masih bebas PMK, akan tetapi Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Dr.Ir. I Wayan Sunada, M.Agb., mengatakan meskipun Pemda Jawa Timur sudah memberi sedikit kelonggaran terkait lalu lintas hewan, namun pihaknya mengaku tidak bisa bekerja sendiri. Apalagi kewenangan pengawasan lalu lintas hewan di pintu masuk antar pulau (wilayah kerja karantina) merupakan kewenangan Balai Karantina.
“Sebenarnya sampai hari ini dari aspek produksi kita tidak ada masalah dengan kasus Penyakit Mulut dan Kuku dan Bali juga tidak terkena wabah ini, karena kita jaga ketat pintu masuk Bali. Sejak dikabarkan ada kasus di Jawa Timur, kita sudah langsung menerapkan bio security ketat di Gilimanuk dan memperketat pengawasan di pintu masuk lainnya,” ujar birokrat asal Tabanan itu.

Namun kerawanan Bali terhadap penyakit hewan ini tidak bisa dipungkiri karena wabah PMK telah terjadi di Pulau Lombok dan di Jawa Timur. Menurutnya Bali tidak sampai kena PMK, karena cukup ketatnya pengawasan lalu lintas hewan ke Bali. Selain di pintu masuk, ia juga menempatkan petugas di setiap kabupaten untuk memantau kasus sampai bertugas lembur. Dikatakan, ada tiga kabupaten yang diprioritaskan dijaga ketat yaitu Jembrana, Buleleng dan Karangasem.
Dalam rangka pengangkutan hewan, pihaknya pun telah bersurat ke Direktur P3HP agar dapat mengangkut hewan dengan kapal laut. Jika wabah ini sampai masuk Bali, upaya yang bisa dilakukan adalah dengan memisahkan hewan yang tertular dengan hewan yang sehat. Meski penyebaran PMK dapat berlangsung dengan cepat, namun PMK dapat sembuh, bahkan kematian di Jawa Timur hanya 1% dari kasus, dan PMK tidak menular ke manusia (bukan zoonosis).

Pihaknya memahami kerugian yang telah diderita peternak dan pengusaha ternak, akibat tidak bisa mengirim ternak keluar Bali. Namun yang mengeluarkan surat edaran pengawasan lalulintas adalah Menteri Pertanian. Ia berharap peternak dapat mencari peluang lainnya. tim/ama









