Denpasar, PancarPOS | Kiprah PT. Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) makin menyentuh ke tengah krama Bali. Kali ini bank kebanggaan rakyat Bali itu, saat rahina Tumpek Landep kembali menunjukan komitmennya untuk terus memperluas akseptasi pembayaran digital, salah satunya melalui fasilitasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di pasar tradisional menjadi salah satu prioritas perluasan digitalisasi, karena urgensi opsi pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman dan handal seiring meningkatnya penggunaan transaksi QRIS. Hal itu dibuktikan oleh Bank BPD Bali, saat launching S.I.A.P QRIS di Pasar Galang Ayu, Denpasar, Sabtu (9/4/2022) yang dihadiri Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, dan Wakil Gubernur Bali, Dr, Ir, Tjokorda Oka Ardana Sukawati, M.Si.

Pada kesempatan itu, Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H yang di dampingi oleh komisaris dan direksi Bank BPD Bali lainnya, mengatakan digitalisasi Pasar Tradisional Modern Galang Ayu, merupakan pasar swasta tradisional dengan konsep modern yang berada di Jalan Pulau Galang No. 23 Denpasar. Pasar tradisional yang dianggap sebagai jantung kegiatan ekonomi masyarakat, menjadi salah satu prioritas perluasan digitalisasi. “Inilah bentuk komitmen tinggi kita untuk mengarahkan masyarakat, terutama di area pasar tradisional untuk lebih sigap mengoptimalkan transaksi non tunai menggunakan QRIS,” kata direksi bank kelahiran Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung pada 9 Agustus 1972 itu, seraya mengatakan Bank BPD Bali menyasar Pasar Tradisional Modern Galang Ayu mengambil program Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai (S.I.A.P) QRIS adalah pasar tradisional.

Pasalnya, di dalam pasar masih terdapat transaksi yang menggunakan tunai atau cash. Untuk itulah Bank BPD Bali menggencarkan transaksi menjadi nontunai atau cashless melalui SIAP QRIS, dengan tujuan tidak hanya membantu pencegahan penularan Covid-19, tetapi dari segi ekonomi dapat membantu para pedagang pasar belajar menyusun laporan keuangan. “Dilihat dari tren ke depan, pembeli adalah kaum milenial yang sedikit membawa yang tunai dan sudah menggunakan teknologi digital dalam melakukan transaksi. Hal ini juga dapat meminimalisir peredaran uang palsu di area pasar tradisional,” ungkapnya. Ditambahkan, digitalisasi pasar merupakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yakni BUMN ataupun Pemda diwajibkan melakukan transaksi pada sektor UMKM, sehingga Bank BPD Bali senantiasa siap hadir untuk mendukung UMKM, dalam hal ini digitalisasi pembayaran non tunai menggunakan QRIS, sehingga kegiatan yang dilakukan oleh Bank BPD Bali, mampu menciptakan ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan efisien.

“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Bank BPD Bali dalam mendukung program pemerintah, yang searah dalam perluasan transaksi digital di mana hal tersebut selaras dengan Tatanan Kehidupan Era Baru sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru,” ucapnya, sembari menambahkan program Pasar S.I.A.P QRIS akan terus diperluas ke berbagai pasar maupun pusat perbelanjaan lainnya untuk meningkatkan penggunaan QRIS sebagai solusi pembayaran nirsentuh yang lebih higienis dalam rangka mengawal Pemulihan Ekonomi Nasional. Salah satu pemilik kios Pasar Galang Ayu, Putu Gede Budiada, SE., mengakui sangat merasakan tujuan digalakkannya pembayaran non tunai menggunakan QRIS adalah untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan, sehingga kinerja dan kualitas UMKM yang ada di pasar Galang Ayu terjamin. “Saya ucapkan terimakasih kepada Bank BPD Bali yang sudah berkomitmen mendigitalisasi Pasar Galang Ayu,” pungkasnya.

Di sisi lain, Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta mengakui masyarakat Bali sudah mulai berpindah untuk melakukan transaksi secara online. Dalam artian masyarakat yang tadinya tidak biasa melakukan belanja online, mulai mau untuk belanja secara online. Hal ini karena adanya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) atau PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang akhirnya memaksa masyarakat untuk belanja secara online. Menurutnya, tren peningkatan ini akan terus berkembang ke depannya meski ke depan pandemi sudah berakhir. “Kebiasaan masyarakat melakukan transaksi online tidak akan berkurang,” tegasnya. saputra/ama






