Denpasar, PancarPOS | Di tengah tekanan krisis sampah yang kian memuncak di Kota Denpasar, suara kritis sekaligus konstruktif datang dari sosok muda yang dikenal konsisten memperjuangkan isu kemanusiaan dan lingkungan, I Ketut Ngurah Aryawan. Politisi muda Partai Gerindra yang juga merupakan mantan Ketua Karang Taruna Kota Denpasar selama dua periode ini tampil lugas, tajam, dan tanpa kompromi dalam membaca situasi yang kini disebutnya sebagai kondisi “high emergency”.
Mulai 1 April, kebijakan pengelolaan sampah organik di Denpasar memasuki babak baru. Pemerintah menegaskan bahwa sampah organik yang belum terkelola tidak boleh lagi berakhir sebagai residu di tempat pembuangan akhir, melainkan harus diselesaikan dari sumbernya, yakni rumah tangga. Kebijakan ini, di atas kertas, tampak sebagai langkah progresif menuju kota yang lebih bersih dan berkelanjutan. Namun di lapangan, realitasnya tidak sesederhana itu.
Ngurah Aryawan melihat adanya jurang besar antara konsep dan implementasi. Ia menilai, kebijakan tanpa kesiapan sistem hanya akan melahirkan masalah baru yang jauh lebih kompleks. “Kalau bicara regulasi, kita sepakat. Tapi pertanyaannya, apakah sistem kita sudah siap? Apakah masyarakat tidak akan ditinggalkan sendiri ketika sampah mereka sudah dipilah?” ujarnya dengan nada serius, saat ditemui di markas besar Lagas, pada Selasa malam (31/3/2026).

Pemerintah Kota Denpasar memang telah menggulirkan berbagai inovasi, salah satunya melalui distribusi sekitar 147.000 komposter bag ke masyarakat. Selain itu, pembangunan tambahan sekitar 1.000 fasilitas pengolahan juga direncanakan untuk mempercepat penanganan sampah dari hulu. Namun menurut Aryawan, pendekatan tersebut masih bersifat jangka pendek dan belum menyentuh akar persoalan.
“Komposter bag itu ada manfaatnya, tapi tidak bisa jadi solusi jangka panjang. Dalam satu bulan, pasti penuh. Lalu setelah itu siapa yang bertanggung jawab menyelesaikan? Ini yang belum jelas,” tegasnya. Ia mempertanyakan secara mendasar mekanisme lanjutan setelah sampah organik dipilah dan dikumpulkan. Apakah benar dalam waktu satu bulan sampah tersebut bisa berubah menjadi residu? Jika tidak, maka potensi penumpukan akan terjadi di tingkat rumah tangga, memicu bau, gangguan kesehatan, hingga konflik sosial.
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Dalam konteks budaya Bali, khususnya di Denpasar, aktivitas keagamaan seperti pembuatan canang sari menghasilkan volume sampah organik yang tinggi setiap hari. Artinya, kapasitas komposter bag yang diasumsikan cukup untuk satu bulan, bisa jadi hanya bertahan dua minggu atau bahkan lebih cepat. “Ini bukan teori, ini realitas. Orang Bali itu produktif, kreatif, banyak kegiatan adat. Sampah organik itu sangat tinggi. Kalau kita pakai ukuran satu bulan, saya sangat meragukan,” ujarnya.

Dalam kondisi seperti ini, Aryawan mengingatkan adanya potensi ledakan emosi masyarakat. Ia menggambarkan skenario terburuk yang bisa terjadi jika sistem pengambilan sampah tidak berjalan sesuai jadwal. “Masyarakat sudah bayar, sudah patuh, sudah pilah. Tapi kalau tidak diambil tepat waktu, mereka akan jengkel. Dan kalau sudah jengkel, yang terjadi adalah buang sampah sembarangan. Ini yang berbahaya,” katanya.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh setengah-setengah dalam menjalankan kebijakan. Kepercayaan publik adalah taruhan utama. Sekali masyarakat merasa dikhianati oleh sistem, maka akan sangat sulit mengembalikan disiplin kolektif. Sebagai solusi, Aryawan menawarkan pendekatan yang lebih konkret dan berorientasi jangka menengah, yakni pembangunan teba modern secara masif. Teba modern, yang merupakan sistem pengolahan sampah organik berbasis lubang tanah dengan teknologi sederhana namun efektif, dinilai lebih realistis untuk menjawab tantangan dua tahun ke depan, sebelum infrastruktur besar seperti TPSL beroperasi penuh pada 2028.
“Kalau kita bicara dua tahun ke depan, kita tidak bisa hanya mengandalkan komposter bag. Kita butuh solusi yang bisa bertahan. Teba modern itu jawabannya,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa idealnya setiap rumah memiliki minimal dua lubang teba. Ketika satu lubang penuh dalam enam hingga delapan bulan, maka bisa dialihkan ke lubang kedua. Dengan sistem rotasi ini, pengelolaan sampah organik bisa berlangsung berkelanjutan tanpa tekanan berlebih. “Ini masuk akal. Kita tidak panik, tidak terburu-buru, tapi tetap bergerak. Kualitas pengelolaan juga bisa kita jaga,” katanya.

Dari sisi anggaran, Aryawan menilai Denpasar sebenarnya memiliki kapasitas yang sangat memadai. Ia menyoroti adanya alokasi dana dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) sebesar 30 persen yang diperuntukkan bagi sektor lingkungan. “Setiap desa bisa dapat sekitar Rp7 miliar. Artinya Rp2 miliar bisa dialokasikan untuk lingkungan. Kenapa tidak dimanfaatkan untuk bangun teba modern secara mandiri?” ujarnya. Dengan biaya pembangunan sekitar Rp2,5 juta per unit teba modern, menurutnya setiap desa sebenarnya bisa membangun ratusan unit tanpa harus bergantung sepenuhnya pada APBD kota.
Namun tantangan lain muncul pada aspek teknis, terutama terkait ketersediaan lahan dan material seperti buis beton. Aryawan mengakui bahwa keterbatasan ini sering dijadikan alasan utama lambatnya implementasi. “Tapi menurut saya, alasan lahan itu sudah tidak relevan. Kalau tidak bisa di rumah, bisa di gang. Kita harus kreatif,” tegasnya. Sebagai alternatif, ia juga menawarkan solusi inovatif berupa penggunaan sistem cor setengah lubang. Dengan kedalaman dua meter, satu meter bagian bawah dicor, sementara sisanya bisa dibangun secara kolektif oleh masyarakat. “Ini solusi praktis. Tidak tergantung buis yang langka, tapi tetap efektif,” jelasnya.
Lebih jauh, Aryawan mengkritik pendekatan pemerintah yang dinilainya masih seperti “memberi obat sementara” terhadap penyakit kronis. “Jangan coba-coba. Ini sudah darurat. Kita butuh solusi yang paten, bukan tambal sulam,” katanya dengan nada tegas. Ia juga menyoroti rencana pengoperasian mesin pengolah sampah di TPST, termasuk di kawasan Suwung dan Padang Sambian Kaja. Menurutnya, meskipun teknologi tersebut penting, namun tidak bisa menjadi satu-satunya andalan.

“Pertanyaannya, apakah semua sampah organik bisa masuk ke sana? Kapasitasnya cukup atau tidak? Ini harus dihitung betul,” ujarnya. Selain itu, ia mengingatkan adanya risiko kesehatan jika sampah basah dalam jumlah besar diproses tanpa pengelolaan yang optimal. “Kalau semua basah masuk, dampaknya bisa ke kesehatan. Ini yang harus diantisipasi,” katanya. Di tengah berbagai tantangan tersebut, Aryawan tetap mengajak masyarakat untuk tidak kehilangan semangat dalam menjaga lingkungan. Ia menegaskan bahwa partisipasi publik tetap menjadi kunci utama keberhasilan.
“Ayo kita pilah sampah. Organik di organik, anorganik dipisah. Ini langkah dasar yang harus kita lakukan bersama,” ujarnya. Namun ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat. Pemerintah harus hadir dengan sistem yang jelas, terukur, dan dapat dipercaya. “Kita sebagai wakil rakyat akan terus mengawasi. Ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memastikan kepentingan masyarakat benar-benar terlayani,” tegasnya.
Dalam pandangannya, krisis sampah di Denpasar bukan sekadar persoalan teknis, melainkan ujian besar bagi tata kelola pemerintahan dan komitmen kolektif seluruh elemen masyarakat. “Ini soal keseriusan. Mau atau tidak kita hadapi masalah ini secara total. Anggaran ada, teknologi ada, tinggal kemauan dan keberanian mengambil keputusan,” ujarnya. Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah kota benar-benar menunjukkan komitmen nyata, bukan sekadar wacana. “Kalau sistem berjalan, saya yakin Denpasar bisa bersih. Tapi kalau tidak, kita akan menghadapi gelombang masalah yang lebih besar,” pungkasnya. ama/ksm


