Daerah

DPRD Badung Setujui Empat Ranperda Strategis Jadi Perda Tahun 2026


Badung, PancarPOS | DPRD Kabupaten Badung pada Senin, 24 November 2025 menggelar rapat paripurna dan secara bulat menyepakati empat rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda). Empat regulasi strategis tersebut meliputi Ranperda tentang APBD Badung Tahun Anggaran 2026, Ranperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Ranperda Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual, serta Ranperda Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, didampingi tiga wakil ketua, AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta, serta mayoritas anggota dewan. Hadir pula Bupati Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Ida Bagus Surya Suamba, sejumlah pimpinan OPD, perwakilan Forkopimda, dan undangan lainnya.

Setelah membuka sidang, Ketua DPRD Badung memberikan kesempatan kepada Plt. Sekwan, I Gde Surya Kurniawan, untuk membacakan laporan pembahasan Dewan terkait Ranperda APBD 2026 serta hasil pembahasan tiga ranperda lainnya. Usai pemaparan, Gusti Anom Gumanti menanyakan secara langsung kepada seluruh anggota DPRD mengenai kesediaan untuk mengetuk palu persetujuan. Serempak seluruh anggota Dewan menjawab siap menyetujui.

Persetujuan tersebut kemudian ditegaskan melalui penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD beserta para wakil ketua, disusul penandatanganan oleh Bupati Wayan Adi Arnawa.

Usai memimpin rapat, Gusti Anom Gumanti menegaskan bahwa penetapan empat ranperda ini menjadi landasan penting penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk APBD Badung 2026. Ia menekankan bahwa dokumen APBD tahun depan telah melalui koreksi dan penyesuaian dari Bupati beserta jajaran eksekutif agar tetap realistis.

“Walaupun ada koreksi dari Bupati dan seluruh jajarannya, seperti yang sudah disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi, sebisa mungkin APBD 2026 ini harus realistis. Kita pun mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh Bupati bersama jajarannya,” ujarnya.

Dengan penyesuaian tersebut, APBD Badung 2026 tercatat kembali mengalami penurunan sekitar Rp1 triliun, menjadi kurang lebih Rp12,1 triliun. “Ini langkah positif supaya jangan sampai berimplikasi pada kelancaran program dan kegiatan di tahun 2026,” tegas Gusti Anom Gumanti. mas/ama/*


Back to top button