Sabtu, April 18, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaPolitik dan Sosial BudayaDPRD Buleleng Tetapkan Perda Perubahan APBD 2023

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Perubahan APBD 2023

Buleleng, PancarPOS | Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2023 resmi ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Buleleng, Rabu 27 September 2023. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna serta dihadiri Penjabat Bupati I Ketut Lihadnyana serta undangan lainnya.

Penetapan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD ini resmi ditetapkan menjadi perda setelah mendapat penandatanganan dan persetujuan bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah. Ranperda Perubahan APBD sebelumnya disampaikan dalam laporan Badan Anggaran DPRD Buleleng yang dibacakan oleh Ketut Ngurah Arya serta dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Buleleng yang disampaikan langsung oleh Lihadnyana.

Pada perubahan APBD tahun 2023 disepakati pendapatan daerah sebesar Rp2.231.651.515.200 mengalami peningkatan Rp119.595.947 atau 0,01 persen dari yang direncanakan pada rancangan perubahan RAPBD tahun 2023 sebelum persetujuan sebesar Rp2.231.531.919.253. Belanja daerah disepakati sebesar Rp2.281.577.306.986, mengalami peningkatan sebesar Rp119.595.947 atau 0,01 persen dari yang direncanakan pada Rancangan Perubahan APBD 2023 sebelum persetujuan sebesar Rp2.281.457. 711.039.

“Terkait Ranperda perubahan APBD tahun 2023 sebelumnya sudah melalui proses pembahasan tingkat pertama antara DPRD dengan eksekutif sehingga pada tahapan akhir dalam pembahasan tingkat pertama tersebut disampaikan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tersebut dimana semua Fraksi menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda tersebut dilanjutkan ketahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng,” terang Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

Program yang menjadi prioritas pemerintah daerah ke depan yakni terkait dengan pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting dan pengendalian inflasi. Menurut Supriatna ketiga program tersebut akan menjadi perhatian serius di lembaga DPRD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga Dewan pada tahun anggaran berikutnya. “Selanjutnya APBD perubahan Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2023 akan segera disampaikan ke Gubernur Bali untuk mendapat evaluasi dan tindak lanjut sesuai dengan amanat peraturan perundang- undangan,” tutupnya. mas/ama/*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img