Senin, April 20, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNasionalGubernur Koster Kawal Transformasi Digital, Bali Siap Uji Coba Bantuan Sosial Berbasis...

Gubernur Koster Kawal Transformasi Digital, Bali Siap Uji Coba Bantuan Sosial Berbasis DPI dan AI

Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya mengawal percepatan transformasi digital pemerintah melalui adopsi Infrastruktur Digital Publik (DPI) dan Kecerdasan Buatan (AI). Pernyataan itu disampaikannya saat mengikuti rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional di Gedung Kertha Sabha, Kamis (26/2/2026).

Dalam forum tersebut, Koster menekankan bahwa transformasi digital menjadi instrumen penting untuk mempermudah dan mempercepat layanan kepada masyarakat, terutama mereka yang berhak menerima bantuan sosial. Digitalisasi, menurutnya, juga menjadi fondasi transparansi data publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Sebagai kepala daerah di destinasi pariwisata unggulan nasional, ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memprioritaskan pembangunan infrastruktur Bali agar tetap kompetitif dan menjadi pilihan utama wisatawan. Pembangunan fisik dan digital, kata dia, harus berjalan beriringan.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut B. Panjaitan, menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025, digitalisasi pemerintahan atau govtech dilakukan melalui adopsi DPI dan AI sebagai enabler program prioritas nasional.

Ia memaparkan, pemanfaatan DPI dan AI akan meningkatkan ketepatan sasaran dan efektivitas program perlindungan sosial serta Makan Bergizi Gratis (MBG). Sistem yang dibangun ditargetkan mampu menghadirkan tata kelola berbasis data yang on demand, terverifikasi, dan terintegrasi melalui pertukaran data lintas sektor.

Transformasi ini juga menyasar layanan perizinan berusaha melalui OSS yang terintegrasi dengan platform kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna mendorong kemudahan berusaha. Selain itu, efisiensi belanja negara diperkuat melalui E-Katalog dan E-Budgeting, serta penyederhanaan administrasi pemerintahan.

Tak hanya itu, tata kelola penerimaan negara juga diperkuat melalui sistem seperti SIMBARA, Coretax, dan PNBP, termasuk sektor strategis seperti sawit. DPI sendiri mencakup identitas digital, sistem pembayaran digital, dan mekanisme pertukaran data yang terintegrasi.

Bali pun didorong menjadi salah satu daerah yang segera melakukan uji coba digitalisasi bantuan sosial. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi penerima bantuan dengan meminimalkan kesalahan inklusi dan eksklusi, sekaligus menghadirkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran bantuan.

Reformasi mekanisme bantuan sosial melalui skema pendaftaran terbuka atau on demand juga menjadi fokus, sehingga penyaluran bantuan pemerintah ke masyarakat (G2P) dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Secara nasional, program ini ditargetkan rampung pada Oktober mendatang dengan peluncuran di 200 kabupaten/kota di Indonesia. Targetnya, sebanyak 200–250 juta penduduk telah terintegrasi dalam sistem digital bantuan sosial berbasis DPI.

Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengetahui secara transparan siapa yang berhak menerima bantuan sosial, termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah berharap langkah ini menjadi tonggak reformasi tata kelola bantuan sosial yang lebih akurat, efisien, dan bebas dari penyimpangan. mas/ama/*

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img