Daerah

Ketua Yayasan Tamiang Bali Mandiri Soroti Kekacauan Tiang dan Kabel PLN di Bali

Nyoman Baskara Kritik PLN: Tiang Listrik Semrawut, Diminta Lebih Peka dan Tertibkan Infrastruktur


Denpasar, PancarPOS | Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menjadi sorotan publik di Bali. Sebagai satu-satunya penyedia sekaligus distributor listrik di Indonesia, posisi monopoli PLN dinilai tidak diimbangi dengan pelayanan yang peka terhadap keselamatan, tata ruang, serta kenyamanan masyarakat.

Ketua Yayasan Tamiang Bali Mandiri, Nyoman Baskara, menilai infrastruktur PLN di Bali semakin semrawut, mulai dari tiang listrik yang dipasang sembarangan hingga kabel yang menjuntai tidak tertata. Ia menegaskan, sebagai BUMN yang memonopoli kelistrikan, PLN seharusnya memiliki kepekaan sosial, budaya, serta memahami kondisi alam dan karakter masyarakat di daerah tempat operasinya.

Baskara menyebut pemasangan tiang listrik kerap dilakukan tanpa izin pemilik lahan. Bila warga keberatan dan meminta pemindahan, justru mereka diminta membayar biaya ganti rugi.

“Pada saat warga komplain dan minta agar tiang dipindahkan, justru PLN meminta ganti rugi terhadap warga dimaksud,” ujarnya saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa, 18 November 2025.

Ia juga menyoroti musibah yang kerap terjadi setiap tahun di Bali, seperti warga meninggal akibat tersengat listrik karena tali layangan maupun ujung penjor yang menyentuh kabel PLN. Situasi itu, menurutnya, bukan semata kesalahan korban.

“Ini bukan hanya kelalaian warga. PLN juga memiliki tanggung jawab. Keluarga korban berhak mendapat kompensasi,” tegas Baskara.

Lebih jauh, ia meminta pemerintah daerah mulai menerapkan aturan tegas agar kabel listrik ditanam di bawah tanah. Selain mencegah kecelakaan, langkah itu dinilai penting untuk memperindah wajah kota dan menjaga estetika Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.

Baskara juga mengungkapkan pengalaman pribadinya terkait tiang listrik yang ditempatkan PLN secara sepihak.

“Di pekarangan saya sendiri, PLN menempatkan satu tiang besar sejak 25 tahun lalu. Bahkan sebelumnya berdempetan dengan pintu masuk pekarangan. Tidak pernah ada petugas yang meminta izin. Mestinya kami menerima kompensasi yang layak,” tuturnya. Ia juga mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab jika tiang itu tumbang dan menimpa bangunan di sekitarnya.

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi momentum bagi PLN untuk berbenah. “Hal seperti ini diabaikan PLN. Saya kira ini momen baik untuk berbenah, mumpung PLN kini di bawah naungan Danantara,” pungkasnya.

Selain Baskara, sejumlah tokoh juga ikut menyoroti polemik tiang dan kabel PLN di Bali, mulai dari Rektor Undhira Prof. Dr. I Gusti Bagus Rai Utama, Pengamat Budaya Wayan Suyadnya, Ketua Umum Paiketan Krama Bali Dr. Ir. I Wayan Jondra, hingga Ketua PHDI I Nyoman Kenak.

Sorotan serupa juga datang dari jajaran legislatif, seperti Sekretaris Komisi I DPRD Bali I Nyoman Oka Antara, Tokoh Publik Dr. Somvir yang juga Ketua Fraksi Demokrat NasDem DPRD Bali, Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih (Ajus Linggih), serta Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok). aya/ksm



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button