Minggu, April 19, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaPolitik dan Sosial BudayaGubernur Koster Perang Lawan Narkoba, Libatkan Desa Adat Benteng Terdepan

Gubernur Koster Perang Lawan Narkoba, Libatkan Desa Adat Benteng Terdepan

Denpasar, PancarPOS | Wayan Koster menegaskan perang terhadap narkoba di Bali tidak bisa dilakukan setengah hati. Dalam pertemuan strategis di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Minggu (12/4/2026), Koster mendorong sinergi lintas sektor sekaligus memperkuat peran desa adat sebagai garda terdepan dalam mencegah peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Bali sebagai destinasi wisata dunia menghadapi tekanan besar dari potensi masuknya jaringan narkoba internasional. Jika tidak ditangani secara sistematis, ancaman ini tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga mencoreng citra Bali di mata dunia.

“Pentingnya sinergi dan kerja sama dalam menangani ancaman narkoba yang serius ini. Penanganan dengan rehabilitasi juga sangat penting,” tegas Koster.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Aboe Bakar Al-Habsyi dan I Wayan Sudirta yang sama-sama menyoroti urgensi penanganan narkoba secara komprehensif.

Koster menegaskan bahwa pendekatan berbasis kearifan lokal menjadi kunci utama. Ia mendorong seluruh desa adat di Bali untuk menyusun pararem atau aturan adat khusus anti narkoba sebagai benteng sosial dari level paling dasar.

Menurutnya, desa adat memiliki kekuatan sosial dan kultural yang tidak dimiliki oleh sistem formal semata. Dengan pararem, pengawasan bisa dilakukan secara lebih dekat, cepat, dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

“Penguatan desa adat sangat penting untuk deteksi dini dan pencegahan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa perang melawan narkoba di Bali tidak lagi hanya berbasis penindakan, tetapi juga pencegahan berbasis komunitas.

Aboe Bakar Al-Habsyi menyampaikan keprihatinannya terhadap tren peningkatan kasus narkoba di Indonesia, termasuk Bali yang dinilai sangat rentan sebagai pintu masuk peredaran gelap.

“Peredaran narkoba bukan hanya isu hukum, tetapi ancaman serius bagi masa depan bangsa,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penanganan narkoba harus melibatkan seluruh elemen, mulai dari Badan Narkotika Nasional, kepolisian, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

Senada dengan itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Budi Sajidin menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan terintegrasi. Ia mendorong pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah sebagai solusi bagi penyalahguna yang membutuhkan pemulihan, bukan sekadar hukuman.

Menurutnya, kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi bagi pengguna murni perlu diperkuat melalui mekanisme asesmen terpadu, sehingga mereka diarahkan ke jalur rehabilitasi.

“Pendekatan ini penting agar kita tidak hanya menghukum, tetapi juga menyelamatkan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mendukung penuh penyusunan pararem anti narkoba di seluruh desa adat di Bali. Ia meyakini bahwa pendekatan berbasis kearifan lokal terbukti lebih efektif dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, langkah ini menjadi bagian dari strategi besar menjaga Bali tetap aman, bersih, dan berdaya saing global. Narkoba bukan hanya persoalan individu, tetapi ancaman sistemik yang bisa merusak struktur sosial, ekonomi, hingga reputasi pariwisata Bali.

Dengan menggabungkan kekuatan hukum formal, kebijakan pemerintah, dan nilai-nilai adat, Bali kini sedang membangun model penanganan narkoba yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan rehabilitatif.

Pesan Koster jelas: Bali tidak boleh kalah oleh narkoba. Desa adat harus bangkit menjadi benteng terakhir, menjaga generasi muda dari ancaman yang bisa menghancurkan masa depan pulau ini. mas/ama/*

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img