Denpasar, PancarPOS | Kabar gembira tengah menyelimuti para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Bali. Tunjangan perumahan mereka akan mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai Rp90 juta per bulan. Kenaikan ini dijadwalkan mulai terealisasi pada April 2025, setelah melalui proses kajian dan penilaian resmi dari lembaga appraisal independen.
Salah satu anggota dewan dari Kota Denpasar yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa proses penyesuaian tunjangan telah berjalan dan tinggal menunggu hasil final dari tim penilai. “Kami mengikuti mekanisme yang berlaku. Tentu harapannya bisa menunjang kinerja kami agar semakin maksimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya di Denpasar, pada Kamis (10/4/2025).

Kenaikan ini disebut tidak hanya mencakup tunjangan perumahan, tetapi juga transportasi. Menurut sumber tersebut, kebutuhan mobilitas tinggi dan intensitas pertemuan dengan masyarakat menjadi alasan utama. “Kami banyak turun ke lapangan, bertemu konstituen, menghadiri undangan warga. Jadi memang perlu fasilitas yang memadai,” tambahnya.
Wacana kenaikan tunjangan ini sebenarnya sudah muncul sejak beberapa tahun lalu, namun tertunda karena kondisi keuangan daerah saat pandemi. Kini, dengan situasi fiskal yang dianggap lebih stabil, wacana tersebut kembali mendapat perhatian dan tindak lanjut serius.
Meskipun demikian, wacana ini memantik beragam reaksi dari publik. Sebagian mempertanyakan urgensi kenaikan di tengah ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Namun pihak DPRD berharap masyarakat memahami bahwa tunjangan tersebut bukan semata-mata fasilitas pribadi, melainkan bagian dari sistem pendukung kerja parlemen daerah.

Jika terealisasi sesuai rencana, maka mulai April 2026, anggota DPRD Bali akan menerima tunjangan perumahan senilai Rp90 juta per bulan, naik signifikan dari kisaran sebelumnya yang berada di angka Rp40–50 juta. ama/ksm






