PHDI Tanggapi Rencana “Kapal Pesiar” di Danau Batur: Hati-hati Jaga Kesucian Danu Kertih!

Denpasar, PancarPOS | Ramainya wacana pengembangan pariwisata di Kabupaten Bangli dengan rencana menghadirkan kapal pesiar di Danau Batur menggandeng investor asal Korea Selatan, memantik reaksi serius dari berbagai pihak, termasuk Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali.
Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak, SH, menegaskan bahwa rencana tersebut tidak bisa dilihat semata sebagai upaya pengembangan wisata, melainkan harus dikaji dari berbagai aspek secara mendalam. “Sebagai wacana dan rencana, silakan saja, tetapi mesti mempertimbangkan multi-aspek. Selain Danau Batur yang merupakan hulu yang disucikan sebagaimana konsep Danu Kertih, ada pura-pura di sekitar danau seperti Pura Hulun Danu Songan, Pura Segara Abang, Pura Jati Sari Desa Trunyan, dan Pura Segara Abuan Desa Buahan yang sangat disucikan. Dalam merencanakan, mesti memperhatikan aspek kesucian Danau Batur secara sekala-niskala, juga memperhatikan lingkungan hidup, daya dukung, kapasitas sosial masyarakat, serta ekosistem demografis agar tidak menggusur ekonomi kecil rakyat dalam jangka panjang,” ujarnya.
Nyoman Kenak menyebut, PHDI Bali dalam waktu dekat akan mengundang pakar lingkungan, pemerhati alam, serta budayawan untuk memberikan masukan terkait wacana tersebut. Hal ini penting agar rencana pengembangan wisata di kawasan Danau Batur tetap berpegang pada Perda Tata Ruang Daerah, Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Bangli dan Bali, serta menjunjung tinggi kesucian Danu Kertih.
“Perlu dikaji bagaimana aspek SKTR (Surat Kesesuaian Tata Ruang)-nya, bagaimana UKL-UPL-nya, serta izin lingkungan yang semuanya mesti dicermati untuk kelestarian alam jangka panjang,” imbuhnya. Ia juga menegaskan bahwa sorotan masyarakat terhadap wacana ini sangat beragam dan perlu mendapat perhatian serius. “Anggota DPRD Bangli juga sudah menyuarakan keresahan masyarakat tersebut,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT Bukthi Mukthi Bakthi (BMB) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT GMS Invest Internasional asal Korea Selatan pada 26 September 2025. Kerja sama itu bertujuan mengembangkan Danau Batur sebagai destinasi wisata internasional dengan menghadirkan kapal pesiar ramah lingkungan. Proyek ini juga melibatkan perusahaan Korea seperti Kanavi Mobility Co., Ltd. sebagai mitra teknis. Kapal pesiar tersebut direncanakan menggunakan teknologi ramah lingkungan berbasis listrik, energi surya, hingga hidrogen atau LNG. Selain itu, konsorsium juga menyiapkan pengembangan fasilitas wisata lain seperti olahraga air, kereta wisata listrik, sky capsule, dan rail bike.
Namun, di tengah gencarnya rencana tersebut, sejumlah anggota DPRD Bangli angkat bicara menyoroti kurangnya transparansi informasi dan minimnya keterlibatan masyarakat lokal. Ketua Komisi II DPRD Bangli, I Ketut Mastrem, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berencana menggelar rapat kerja bersama Perseroda BMB dan Dinas Pariwisata Bangli sebagai respons atas keresahan publik. “Mengingat semakin tingginya kekhawatiran masyarakat, Komisi II DPRD Bangli sedianya mengadakan rapat kerja bersama Direktur Perseroda BMB dan Dinas Pariwisata Bangli. Namun, rapat yang dijadwalkan Jumat (3/10/2025) tertunda akibat ketidakhadiran Direktur BMB, AA Wibawa Putra,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).
Menurut Mastrem, rapat tersebut penting untuk memastikan isi kerja sama antara Perseroda BMB dengan investor Korea. “Sangat disayangkan, yang hadir hanya dua staf yang tidak memahami detail persoalan dan isi MoU,” keluhnya sebagaimana dikutip dari Postmerdeka.com.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Bangli lainnya, I Made Diksa, menegaskan pentingnya komunikasi dengan masyarakat di sekitar Danau Batur sebelum proyek berjalan. “Kekhawatiran masyarakat muncul karena informasi yang beredar masih sangat minim. Mereka baru mendengar akan ada kapal pesiar dan fasilitas lainnya tanpa tahu secara detail. Masyarakat khawatir proyek tersebut berdampak pada aktivitas pertanian dan perikanan mereka, bahkan bisa merusak ekosistem,” tegas politisi PDIP asal Desa Abang Batudinding ini.
Diksa juga menambahkan, banyak tokoh masyarakat yang mengingatkan bahwa Danau Batur memiliki kesakralan tinggi bagi 15 desa di sekitarnya. “Kami berharap dalam pembahasan nanti, Perseroda BMB bisa menghadirkan tokoh-tokoh dan masyarakat dari desa di seputaran Bintang Danau agar suara mereka turut dipertimbangkan,” katanya.
Anggota Komisi II asal Desa Songan, Kintamani, I Nyoman Muliawan, turut menegaskan bahwa Danau Batur merupakan sumber kehidupan utama masyarakat sekitar. Air danau dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, pertanian, perikanan, hingga kegiatan keagamaan. “Danau Batur memiliki histori sebagai tempat suci memohon tirta Kamandalu bagi umat Hindu di Bali. Airnya juga digunakan sebagai tirta penglukatan untuk pembersihan diri umat,” ujarnya.
Muliawan menambahkan, kekhawatiran masyarakat timbul karena masih minimnya informasi yang diterima. “Kami harap segera dilakukan evaluasi melalui rapat agar keresahan publik bisa diredam. Jangan sampai pembangunan yang niatnya baik justru menimbulkan gejolak dan merusak kesucian serta keseimbangan alam Danau Batur,” pungkasnya. mas/ama
