Badung, PancarPOS | Teguran Presiden RI Prabowo Subianto terkait persoalan sampah di pesisir Bali, khususnya di wilayah Kabupaten Badung, dinilai sebagai pengingat agar pemerintah daerah semakin tanggap dan adaptif, bukan sebagai bentuk penilaian bahwa daerah lalai dalam menangani persoalan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan menegaskan, selama ini Pemerintah Kabupaten Badung telah bekerja secara konkret dan berkelanjutan dalam menangani sampah kiriman di kawasan pantai, terutama saat musim angin barat.
“Yang disampaikan Presiden harus dimaknai secara bijak. Itu adalah bentuk perhatian dan dorongan agar kita terus meningkatkan respons. Bukan berarti selama ini Pemkab Badung diam atau lalai,” kata Ponda Wirawan saat ditemui di Kantor DPRD Badung, Rabu (4/2/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, di lapangan perangkat daerah seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas PUPR terus berjibaku melakukan pembersihan pantai. Upaya tersebut tidak hanya mengandalkan tenaga manusia, tetapi juga melibatkan alat berat yang secara rutin diturunkan di titik-titik rawan sampah kiriman.
“Masyarakat bisa melihat sendiri, petugas kebersihan selalu siaga. Setiap ada sampah kiriman, langsung ditangani. Ini kerja rutin, bukan kerja dadakan,” ujarnya.
Selain pemerintah daerah, Ponda Wirawan juga menekankan peran aktif berbagai elemen masyarakat. Keterlibatan TNI, Polri, pelaku pariwisata, organisasi kemasyarakatan, hingga LSM sudah berulang kali terlihat dalam aksi gotong royong membersihkan pantai.
“Jadi bukan karena ada teguran Presiden lalu semua turun. Sebelumnya pun masyarakat luas sudah sering bersama-sama membersihkan pantai,” imbuhnya.
Dari sisi kebijakan anggaran, DPRD Badung bersama pemerintah daerah juga terus memperkuat dukungan pendanaan. Bahkan dalam pembahasan hasil evaluasi APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Provinsi Bali, DPRD Badung menyepakati penambahan alokasi anggaran untuk DLHK guna memperkuat penanganan sampah.
Terkait fenomena sampah kiriman, Ponda Wirawan menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari faktor alam, khususnya musim angin barat yang setiap tahun membawa arus sampah ke pesisir selatan Bali. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa persoalan ini tidak semata-mata bersumber dari wilayah Badung atau Bali.
“Fakta di lapangan menunjukkan, banyak sampah plastik, ranting, bahkan kayu berukuran besar yang datang dari luar Bali. Ini persoalan lintas wilayah dan lintas daerah,” jelasnya.
Ke depan, DPRD Badung berharap penanganan sampah pesisir dilakukan secara lebih komprehensif dan terintegrasi. Tidak hanya melibatkan pemerintah kabupaten dan provinsi, tetapi juga membutuhkan peran nyata dari pemerintah pusat.
“Pariwisata Bali adalah wajah pariwisata Indonesia. Jadi penanganannya tidak bisa parsial. Harus ada kebijakan dan aksi bersama secara nasional,” pungkasnya. mas/ama/*






