Jumat, Mei 1, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaEkonomi dan BisnisDorong Program 3 Juta Rumah, Bank BPD Bali Realisasikan Kredit Perumahan Rp55...

Dorong Program 3 Juta Rumah, Bank BPD Bali Realisasikan Kredit Perumahan Rp55 Miliar

Denpasar, PancarPOS | Di tengah upaya pemerintah mendorong percepatan Program 3 Juta Rumah secara nasional, PT Bank Pembangunan Daerah Bali atau Bank BPD Bali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat. Tercatat hingga awal tahun 2026, bank daerah kebanggaan masyarakat Bali ini berhasil merealisasikan penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) sebesar Rp55,16 miliar.

Pencapaian realisasi tersebut hanya dalam kurun waktu dua bulan pertama tahun 2026. Angka tersebut setara dengan 23,57 persen dari total target penyaluran KPP Bank BPD Bali sepanjang tahun ini yang dipatok sebesar Rp234 miliar.

Capaian tersebut sekaligus menunjukkan peran aktif bank plat merah di Bali itu, dalam mendukung akselerasi kebijakan pemerintah pusat melalui Program Asta Cita serta kebijakan pembangunan ekonomi berbasis kearifan lokal Bali yang dikenal dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali.

Berdasarkan data posisi per 2 Maret 2026, kinerja penyaluran Kredit Program Perumahan Bank BPD Bali tercatat solid pada dua lini utama sesuai regulasi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 13 Tahun 2025.

Sementara dari sisi supply atau penyaluran pembiayaan kepada pengembang perumahan dan pelaku usaha sektor konstruksi, realisasi KPP Supply tercatat mencapai Rp30,10 miliar. Nilai tersebut setara dengan 48,56 persen dari target yang telah ditetapkan dan mencakup 16 rekening debitur.

Skema pembiayaan pada sisi supply ini menjadi salah satu tulang punggung penting dalam memperkuat ekosistem pembangunan perumahan, terutama bagi pengembang rumah subsidi, kontraktor lokal, hingga pedagang bahan bangunan yang berperan langsung dalam proses pembangunan hunian masyarakat.

Sementara dari sisi demand atau pembiayaan kepada masyarakat, Bank BPD Bali juga mencatat realisasi KPP Demand sebesar Rp25,05 miliar atau 14,57 persen dari target yang telah ditetapkan. Penyaluran tersebut menjangkau 65 rekening debitur yang sebagian besar merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk memiliki ataupun merenovasi hunian.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, mengatakan bahwa Kredit Program Perumahan merupakan salah satu instrumen strategis yang mampu memberikan dampak ekonomi yang luas, tidak hanya bagi masyarakat sebagai pemilik rumah, tetapi juga bagi pelaku usaha di sektor konstruksi dan properti.

Menurutnya, sektor perumahan memiliki efek berganda atau multiplier effect yang besar terhadap perekonomian daerah karena melibatkan banyak sektor usaha mulai dari pengembang, kontraktor, tenaga kerja, hingga industri bahan bangunan.

Ia menegaskan bahwa penyaluran KPP juga menjadi bentuk sinergi antara kebijakan pemerintah pusat melalui program Asta Cita dengan arah pembangunan ekonomi Bali yang mengedepankan konsep Ekonomi Kerthi Bali.

“Kami melihat Kredit Program Perumahan sebagai bagian penting dari ekosistem pembangunan ekonomi Bali. Program ini tidak hanya membantu masyarakat memiliki hunian yang layak dengan bunga relatif rendah, namun juga memberikan stimulus bagi pelaku usaha di sektor konstruksi dan properti lokal,” ujarI Nyoman Sudharma kepada awak media, pada Jumat (6/3/2026).

Ia menambahkan bahwa bunga kredit program perumahan yang disalurkan berada pada kisaran sekitar 5 persen hingga 6 persen sehingga relatif terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan perumahan.

Lebih lanjut, Sudharma menegaskan bahwa capaian realisasi sebesar 23,57 persen di awal Maret 2026 menunjukkan tingginya minat masyarakat dan pelaku usaha terhadap program pembiayaan perumahan yang disalurkan Bank BPD Bali.

Menurutnya, hal tersebut menjadi indikator bahwa sektor properti dan perumahan masih memiliki potensi besar untuk terus tumbuh sekaligus menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah.

Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa seluruh penyaluran kredit tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian perbankan atau prudential banking agar pembiayaan yang diberikan tetap sehat dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen menjaga kualitas penyaluran kredit agar tetap tepat sasaran, produktif, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Bali serta keberlangsungan usaha para pengembang lokal,” katanya.

Bank BPD Bali juga menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sektor perumahan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui penyaluran Kredit Program Perumahan yang terus ditingkatkan, Bank BPD Bali berharap semakin banyak masyarakat Bali yang dapat memiliki hunian yang layak sekaligus mendorong tumbuhnya sektor konstruksi, properti, serta berbagai sektor ekonomi turunan lainnya.

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut terkait Kredit Program Perumahan, Bank BPD Bali menyediakan berbagai kanal layanan informasi, mulai dari laman resmi perusahaan, layanan call center, hingga jaringan kantor yang tersebar di berbagai wilayah di Bali.

Bank BPD Bali sendiri merupakan lembaga perbankan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta Bank Indonesia, serta tercatat sebagai peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan. tim/ama/ksm

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img