Daerah

Tingkatkan Pencegahan Bunuh Diri, DPD RI dan PDSKJI Soroti Masalah Kesehatan Mental di Bali


Denpasar, PancarPOS | Seminar bertajuk “Membangun Ekosistem Pencegahan dan Penanganan Bunuh Diri” yang diselenggarakan oleh IKAYANA baru-baru ini berhasil mengungkap fakta mengkhawatirkan mengenai tingginya angka bunuh diri di Bali. Berdasarkan data 2023, Bali tercatat sebagai provinsi dengan angka bunuh diri tertinggi di Indonesia, mencapai 3,07 per 100.000 penduduk. Angka ini hampir dua kali lipat dari angka bunuh diri di provinsi lain. Lebih lanjut, data Riskesdas 2018 menunjukkan Bali memiliki prevalensi gangguan jiwa berat tertinggi di Indonesia. Namun, kurang dari setengah dari mereka yang menderita gangguan jiwa tersebut mendapatkan pengobatan yang rutin. Selain itu, Bali juga termasuk dalam sepuluh besar provinsi dengan penyalahgunaan narkoba tertinggi dan dana terbesar yang dialokasikan untuk judi online pada tahun 2023.

Dalam seminar tersebut, Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra, anggota DPD RI perwakilan Bali sempat menekankan urgensi kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga sosial dalam menanggulangi masalah bunuh diri di Bali. “Pencegahan bunuh diri harus melibatkan semua pihak. Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal kualitas hidup masyarakat Bali secara keseluruhan. Kami mendukung penuh upaya membangun sistem yang lebih baik dalam penanganan kesehatan mental,” ujar Rai Dharma Wijaya Mantra yang juga Ketua IKAYANA ini, di sela-sela jumpa awak media di Warung Bendega, Denpasar, pada Senin (25/11/2024). Sementara itu, Dr. I Gusti Rai Putra Wiguna Sp.KJ, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Cabang Denpasar, menyoroti tingginya stigma terhadap masalah kesehatan mental yang masih menjadi hambatan besar dalam penanggulangan bunuh diri. Menurutnya, meskipun kesadaran akan pentingnya kesehatan mental mulai meningkat, stigma dan kurangnya akses terhadap layanan kesehatan jiwa yang terjangkau tetap menjadi tantangan besar. “Kesehatan mental harus dilihat sebagai bagian dari kesehatan secara keseluruhan. Masyarakat perlu lebih terbuka dan memahami bahwa mencari pertolongan bukanlah aib,” kata dr. Rai Putra Wiguna.

Seminar ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting dalam rangka pencegahan bunuh diri, yang salah satunya adalah perlunya penguatan kampanye edukasi di media sosial dan komunitas untuk mengurangi stigma seputar kesehatan mental. Selain itu, disarankan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan mental yang terjangkau dan mudah dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti remaja, lansia, serta individu dengan gangguan jiwa atau fisik. Salah satu rekomendasi utama adalah pengembangan sistem penanganan bunuh diri yang terintegrasi dan komprehensif, yang melibatkan semua sektor mulai dari pemerintah, lembaga kesehatan, hingga organisasi masyarakat dan keluarga. Program “Bali Menyama Bagia” yang mengusung sistem informasi digital terstandar untuk menangani bunuh diri secara holistik, dari pencegahan hingga rehabilitasi, menjadi salah satu inisiatif yang diusulkan untuk diimplementasikan di Bali.

1th#ik-030.1/8/2024

Seminar ini juga menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih baik dalam penanganan kasus bunuh diri dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti polisi, rumah sakit jiwa, BPJS Kesehatan, serta yayasan sosial. Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi angka bunuh diri yang semakin mengkhawatirkan, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan dukungan bagi kelompok rentan. Sebagai penutup, para peserta seminar berharap agar Bali dapat menjadi contoh dalam penerapan kebijakan kesehatan mental yang lebih baik dan inklusif, dengan mengutamakan pencegahan, deteksi dini, penanganan yang cepat, serta rehabilitasi yang komprehensif bagi para penyintas. Dengan dukungan dari semua pihak, Bali diharapkan bisa menciptakan masyarakat yang lebih sehat mental dan lebih peduli terhadap sesama, guna mengurangi kasus bunuh diri dan masalah kesehatan mental lainnya.

Penanganan kasus bunuh diri di Bali memerlukan pendekatan yang holistik, melibatkan berbagai pihak untuk memberikan perawatan medis dan dukungan psikologis yang tepat. Koordinator Bidang V IKAYANA, dr. Anak Agung Istri Mira Yudiani, menekankan pentingnya langkah medis yang segera setelah percobaan bunuh diri, termasuk pertolongan pertama pada korban keracunan atau cedera fisik. Selain itu, terapi psikologis dan psikiatri diperlukan untuk individu dengan gangguan mental yang menjadi pemicu percobaan bunuh diri. “Pelaporan kasus percobaan bunuh diri juga sangat penting untuk memastikan data yang akurat dan penanganan lebih lanjut,” ujar dr. Istri Mira. Di sisi lain, Yayasan Bali Bersama Bisa juga turut berperan dalam menyediakan layanan intervensi krisis yang dapat diakses 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dengan hotline bunuh diri dan unit gawat darurat jiwa di rumah sakit.

1th#ik-043.21/10/2024

RSJ Mahotama (Rumah Sakit Jiwa) di Bali juga menjadi pusat rujukan utama dalam menangani kasus bunuh diri, menyediakan layanan medis dan psikologis yang terintegrasi. Rumah sakit ini terus mengembangkan fasilitas untuk menangani kasus bunuh diri dan memperluas kapasitasnya. Pusat Dukungan Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) mengusulkan pengembangan fasilitas kesehatan jiwa di daerah-daerah terpencil serta penyediaan subsidi pembiayaan melalui BPJS, untuk memastikan layanan kesehatan mental dapat dijangkau oleh semua kalangan. Hal ini bertujuan agar individu yang berisiko tinggi mendapatkan perawatan yang sesuai tanpa terbebani biaya yang besar.

Puskesmas juga memegang peranan penting dalam penanganan masalah kesehatan mental di tingkat dasar. Dinas Kesehatan Bali melalui puskesmas melakukan edukasi kepada masyarakat dan menyediakan layanan konseling dasar bagi mereka yang membutuhkan. Program rujukan yang jelas menuju fasilitas kesehatan mental tingkat lanjut, seperti rumah sakit jiwa atau psikolog klinis, menjadi salah satu fokus utama. Dinas Sosial juga turut berkontribusi dengan mengingatkan pentingnya dukungan sosial dan lingkungan keluarga dalam menjaga kestabilan perilaku anak-anak. “Kerjasama antara orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah tindakan bunuh diri pada remaja,” ujarnya.

1bl#ik-042.19/9/2024

Selain itu, peran organisasi profesi seperti HIMPSI (Himpunan Psikolog Indonesia) dalam kampanye edukasi kesehatan mental juga sangat signifikan. HIMPSI berfokus pada penyuluhan untuk mencegah self-diagnosis yang seringkali merugikan dan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya intervensi medis. Organisasi ini juga mendorong integrasi program kesehatan mental di sekolah-sekolah untuk mengatasi bullying dan dampak negatif media sosial, yang dapat menjadi faktor pemicu gangguan mental pada remaja. Akademisi dan mahasiswa juga memiliki peran sebagai agen perubahan sosial, dengan mengedepankan nilai-nilai positif dalam pergaulan dan menjadi contoh bagi generasi muda dalam mengatasi tekanan emosional tanpa melibatkan perilaku berisiko.

Dengan langkah-langkah ini, penanganan kasus bunuh diri di Bali diharapkan dapat berjalan lebih efektif, melalui pendekatan multidisipliner yang melibatkan sektor medis, psikologis, sosial, dan pendidikan. Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan mental dan mengurangi angka bunuh diri di masyarakat. ama/ksm/kel



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button