Denpasar, PancarPOS | Langkah tegas Gubernur Bali Wayan Koster yang meminta platform Airbnb mencoret akomodasi ilegal menuai apresiasi luas. Advokat sekaligus pengamat kebijakan publik, Dr. Togar Situmorang, menilai kebijakan tersebut sebagai upaya strategis menyelamatkan tata kelola pariwisata Bali.
Menurut Togar, keberadaan vila dan akomodasi ilegal selama ini telah menimbulkan berbagai persoalan serius, mulai dari persaingan usaha tidak sehat, kebocoran pajak, hingga gangguan terhadap tata ruang dan lingkungan.
“Saya sebagai advokat dan pengamat kebijakan publik menilai kebijakan ini merupakan respons atas kekhawatiran mengenai dampak akomodasi ilegal terhadap ekonomi, lingkungan, dan tata ruang di Bali,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2026)
Ia menegaskan, langkah Gubernur Koster mendesak Airbnb untuk menghapus listing akomodasi yang tidak berizin dan tidak taat pajak merupakan bentuk keberpihakan terhadap kepentingan daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Sebelumnya, Gubernur Koster secara tegas meminta Airbnb memastikan seluruh akomodasi yang ditampilkan di platformnya telah memenuhi aspek legalitas dan kewajiban pajak. Ia menekankan bahwa aktivitas ekonomi digital di sektor pariwisata harus memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
Airbnb sendiri dikenal sebagai marketplace global yang mempertemukan wisatawan dengan pemilik properti seperti vila, rumah, hingga kamar sewaan. Namun di Bali, pertumbuhan pesat platform ini juga diiringi munculnya banyak akomodasi yang beroperasi tanpa izin resmi.
Togar menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi merusak ekosistem pariwisata Bali yang selama ini dibangun dengan prinsip keseimbangan antara ekonomi, budaya, dan lingkungan.
“Kebijakan publik yang sangat baik ini harus diapresiasi. Airbnb harus kooperatif mencoret akomodasi yang tidak berizin dan tidak bayar pajak agar pariwisata Bali tertib dan PAD meningkat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan serta kolaborasi antara pemerintah daerah, platform digital, dan pelaku usaha untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Bali tidak akan mentolerir praktik usaha ilegal di sektor pariwisata, terlebih yang berpotensi merugikan daerah dan masyarakat.
Melalui penertiban akomodasi ilegal, diharapkan tercipta iklim usaha yang lebih sehat, peningkatan pendapatan daerah, serta keberlanjutan pariwisata Bali yang lebih tertata dan berkualitas. mas/ama/*






