Denpasar, PancarPOS | Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyebutkan bahwa takbiran tidak bertentangan dengan perayaan Hari Raya Nyepi di Bali menuai respons keras dari tokoh Hindu Bali. Ketua Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali sekaligus Ketua Persadha Nusantara Provinsi Bali, I Ketut Sae Tanju, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus keberatan terhadap pernyataan tersebut, karena dinilai berpotensi mereduksi kesucian Hari Raya Nyepi yang selama ini dijaga dengan disiplin oleh krama Bali.
Sae Tanju menegaskan bahwa Hari Raya Nyepi bukan sekadar tradisi budaya, melainkan hari suci umat Hindu yang memiliki makna spiritual sangat mendalam. Dalam praktiknya, Nyepi dilaksanakan melalui prinsip Catur Brata Penyepian yang meliputi amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak menikmati hiburan). Keempat prinsip ini dijalankan secara penuh selama 24 jam sebagai bentuk kontemplasi spiritual, introspeksi diri, sekaligus pemurnian alam semesta.
Menurut Sae Tanju, praktik keheningan total yang dijalankan saat Nyepi merupakan inti dari ritual tersebut. Karena itu, pernyataan yang menyederhanakan persoalan dengan mengatakan bahwa takbiran dapat berjalan bersamaan dengan Nyepi berpotensi menimbulkan kesan bahwa nilai kesucian Nyepi dapat dinegosiasikan.
“Bagi kami umat Hindu di Bali, Nyepi bukan sekadar tradisi sosial, tetapi praktik spiritual yang sakral. Keheningan adalah inti dari ritual tersebut. Jika ada aktivitas yang berpotensi mengganggu keheningan itu, maka esensi Nyepi menjadi tereduksi,” tegas Sae Tanju di Denpasar, pada Sabtu (7/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa selama ratusan tahun masyarakat Bali menjaga disiplin kolektif dalam menjalankan Nyepi. Pada hari tersebut, seluruh aktivitas masyarakat dihentikan. Jalanan menjadi kosong, lampu dipadamkan, bahkan aktivitas di bandara internasional pun dihentikan selama sehari penuh. Tradisi ini menjadikan Bali dikenal dunia sebagai pulau yang memiliki hari keheningan total.
Nyepi bahkan dikenal secara internasional sebagai “Day of Silence”, sebuah praktik spiritual yang unik dan hanya dapat ditemukan di Bali. Banyak peneliti, wisatawan, hingga media internasional menjadikan Nyepi sebagai contoh kearifan lokal yang mampu menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan spiritualitas.
Dalam konteks itu, Sae Tanju menilai pernyataan pejabat publik seharusnya disampaikan dengan sensitivitas budaya dan pemahaman yang mendalam terhadap nilai-nilai lokal yang hidup di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keberatan yang disampaikan bukanlah bentuk penolakan terhadap kerukunan antarumat beragama. Justru sebaliknya, menurutnya masyarakat Bali selama ini telah menunjukkan praktik toleransi yang sangat kuat dalam kehidupan sehari-hari.
Namun Sae Tanju mengingatkan bahwa toleransi tidak boleh dimaknai sebagai pengabaian terhadap kesucian ibadah agama lain. Toleransi sejati, kata dia, adalah ketika setiap pihak saling menghormati ruang sakral pihak lain tanpa memaksakan aktivitas yang berpotensi mengganggu praktik keagamaan tersebut.
“Kami di Bali sangat menjunjung tinggi toleransi. Namun toleransi bukan berarti kesucian hari raya agama lain bisa diabaikan. Justru toleransi yang sejati adalah ketika kita saling menjaga ruang sakral masing-masing,” ujarnya.
Sae Tanju menilai Bali selama ini telah menjadi contoh nyata kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Masyarakat Bali hidup berdampingan dengan berbagai agama dan budaya dalam harmoni yang relatif stabil.
Dalam berbagai perayaan keagamaan, masyarakat Bali juga dikenal sering saling membantu. Umat Hindu membantu pengamanan saat Idul Fitri, sementara umat agama lain juga ikut menghormati tradisi Hindu saat hari-hari besar seperti Nyepi, Galungan, maupun Kuningan.
Karena itu, ia menilai sangat penting bagi pejabat publik untuk berhati-hati dalam menyampaikan narasi yang berkaitan dengan praktik keagamaan di daerah yang memiliki kekhasan budaya seperti Bali.
Menurutnya, setiap pernyataan dari pejabat negara memiliki dampak sosial yang luas. Jika tidak disampaikan dengan pemahaman yang komprehensif, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan salah tafsir di masyarakat.
“Kami berharap pemerintah, khususnya Kementerian Agama, lebih bijak dan lebih sensitif terhadap kearifan lokal. Bali memiliki tradisi spiritual yang sangat kuat dan telah dijaga turun-temurun oleh masyarakat,” katanya.
Sae Tanju juga menegaskan bahwa masyarakat Bali selama ini telah menjaga harmoni kehidupan beragama dengan sangat baik. Karena itu, ia berharap narasi publik yang disampaikan pemerintah tidak justru memicu polemik yang tidak perlu.
Menurutnya, menjaga harmoni bukan hanya soal menghargai keberagaman, tetapi juga memahami secara mendalam makna dari setiap praktik keagamaan yang dijalankan oleh masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa kerukunan antarumat beragama adalah fondasi penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Namun kerukunan tersebut hanya dapat terwujud apabila setiap agama dihormati secara utuh, termasuk dalam menjaga kesucian hari rayanya.
“Kerukunan akan tetap terjaga jika setiap pihak menghormati keyakinan dan kesucian hari raya agama lain. Itu prinsip dasar yang selama ini dijaga masyarakat Bali,” ujarnya.
Sae Tanju menutup pernyataan sikapnya dengan menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap penghormatan nilai-nilai keagamaan, budaya, serta kearifan lokal yang hidup di Bali.
Ia berharap polemik ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menyikapi isu-isu yang berkaitan dengan praktik keagamaan, terutama di daerah yang memiliki kekhasan tradisi seperti Bali.
“Kami tetap percaya bahwa Indonesia dibangun di atas semangat saling menghormati. Oleh karena itu, menjaga kesucian hari raya setiap agama adalah bagian dari komitmen bersama dalam merawat harmoni bangsa,” tegasnya. ama/ksm/kel
