Nasional

Bali Mengunci Arah Seabad ke Depan, Haluan 100 Tahun Era Baru Resmi Digulirkan sebagai Pondasi Peradaban


Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi menegaskan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, pada Senin (Soma Pon, Pahang), 22 Desember 2025. Haluan ini menjadi penentu arah pembangunan Bali untuk satu abad ke depan, yang dirancang sebagai fondasi peradaban Bali yang berdaulat, berkelanjutan, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa Haluan 100 Tahun Bali Era Baru bukan sekadar dokumen perencanaan pembangunan, melainkan kesepakatan luhur dan komitmen bersama seluruh krama Bali untuk menjaga keberlanjutan Bali lintas generasi. Menurutnya, Bali tidak boleh lagi berjalan tanpa arah jangka panjang yang jelas dan berpijak pada jati diri budaya.

Peluncuran Haluan 100 Tahun Bali Era Baru tersebut dihadiri Ida Shri Bhagawan Putra Natha Wangsa Pamayun, Wakil Gubernur Bali, pimpinan DPRD Provinsi Bali, unsur Forkopimda Provinsi Bali, Ketua TP PKK Provinsi Bali, para bupati dan wali kota beserta wakilnya se-Bali, pimpinan DPRD kabupaten/kota, pimpinan instansi pusat, pimpinan perguruan tinggi se-Bali, serta berbagai elemen masyarakat.

Gubernur Wayan Koster menjelaskan, peresmian pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan diawali dengan pemaparan menyeluruh mengenai arah kebijakan dan program strategis yang akan menjadi pedoman utama pembangunan Bali dari tahun 2025 hingga 2125. Haluan ini dirancang melampaui kepentingan politik lima tahunan, dan mengikat seluruh pemerintahan daerah di Bali secara berkelanjutan.

Gubernur Koster menegaskan, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, telah disahkan secara niskala dan sakala. Secara niskala, haluan ini telah dipasupati di Pura Penataran Agung Besakih pada Sabtu (Saniscara Paing, Langkir), 19 Agustus 2023, dan ditetapkan sebagai Pangeling-eling serta Dharma Pamiteket Besakih. Secara sakala, haluan ini telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 pada 28 Juli 2023. Tahun 2025 dipilih sebagai awal pelaksanaan karena dinilai sebagai momentum paling tepat untuk implementasi nyata di seluruh lini pemerintahan dan masyarakat.

Lebih lanjut, Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa Haluan 100 Tahun Bali Era Baru telah dijadikan dasar penyusunan RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali Tahun 2025–2045, serta RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025–2029. Seluruh visi dan misi kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 juga telah diwajibkan untuk sepenuhnya menjabarkan pelaksanaan haluan tersebut.

Menurut Gubernur Koster, Pancasila menjadi landasan idiil, pandangan hidup, dan sumber dari segala sumber hukum dalam Haluan Pembangunan Bali. Nilai-nilai Pancasila, kata dia, sejatinya telah hidup dalam keseharian masyarakat Bali dan diaktualisasikan melalui pembangunan yang berakar pada kearifan lokal untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali secara niskala dan sakala.

Gubernur Bali juga menekankan bahwa secara filosofis Haluan 100 Tahun Bali Era Baru berakar pada wejangan leluhur Bali tentang tata cara hidup yang menyatu dengan alam. Ia merujuk Bhisama Lontar Batur Kelawasan yang menegaskan kewajiban menjaga gunung, laut, dan seluruh ekosistem kehidupan. Wejangan tersebut kemudian diformulasikan dalam Sad Kerthi sebagai pedoman utama kehidupan masyarakat Bali.

Sad Kerthi, lanjut Gubernur Koster, merupakan penyucian dan pemuliaan enam sumber kesejahteraan hidup, yakni Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi. Keenam prinsip ini menjadi fondasi kebijakan pembangunan Bali agar tetap harmonis dengan alam dan kebudayaan.

Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa arah pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru merupakan implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana. Visi ini bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sejalan dengan prinsip Trisakti Bung Karno: berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru dirancang secara fundamental dan komprehensif untuk mewujudkan Bali yang kawista, tertata, tenteram, sejahtera, dan bahagia. Bali diarahkan menjadi Bali Padma Bhuwana, yakni pusat mental kolektif mendunia, tempat aktualisasi prestasi global, dan sumber inspirasi dunia.

Menurut Gubernur Koster, dimensi pembangunan Bali mencakup keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan, pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta manajemen risiko untuk menghadapi tantangan lokal, nasional, dan global. Seluruh pembangunan Bali juga diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang memberikan kewenangan kuat kepada Gubernur Bali untuk mengonsolidasikan perencanaan pembangunan se-Bali.

Dalam kebijakan pelestarian alam, Gubernur Wayan Koster menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terhadap perlindungan gunung, laut, danau, sungai, hutan, serta lahan pertanian. Pengendalian abrasi, larangan aktivitas merusak kawasan suci, pengendalian alih fungsi lahan, penggunaan energi bersih, pembatasan plastik sekali pakai, pengelolaan sampah berbasis sumber, serta percepatan kendaraan listrik menjadi agenda yang tidak bisa ditawar.

Pembangunan manusia Bali, lanjutnya, diarahkan pada pemenuhan udara dan air bersih, kedaulatan pangan berbasis pertanian organik, pendidikan berkualitas, layanan kesehatan dan jaminan sosial, serta pemajuan Usadha Bali. Program 1 Keluarga 1 Sarjana diperluas untuk membentuk sumber daya manusia Bali yang unggul dan berkarakter.

Dalam bidang ekonomi, Gubernur Koster menegaskan perlunya transformasi ekonomi Bali melalui Ekonomi Kerthi Bali. Perekonomian Bali tidak boleh lagi terlalu bergantung pada pariwisata massal, melainkan harus berbasis kekayaan alam, sumber daya lokal, bernilai tambah, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding Bali dikembangkan, termasuk industri olahan pertanian, perikanan, kriya seni, tenun tradisional, fesyen, industri herbal Usadha Bali, media kreatif digital, furnitur, serta pewarna alami. Gerakan bangga menggunakan produk lokal Bali juga diperkuat sebagai fondasi kemandirian ekonomi.

Gubernur Wayan Koster menambahkan, pariwisata Bali akan ditata ulang agar berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Pengendalian pembangunan pariwisata dilakukan secara ketat, kualitas wisatawan ditingkatkan, dan pariwisata diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan industri rakyat Bali.

Dalam aspek kebudayaan, Gubernur Koster menegaskan kebudayaan Bali ditempatkan sebagai hulu pembangunan. Desa adat dan subak diperkuat sebagai benteng peradaban Bali. Manuskrip kearifan lokal, aksara dan bahasa Bali, seni-budaya, serta kekayaan intelektual karya cipta Bali dilindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan.

Sebagai penutup, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, merupakan persembahan untuk generasi Bali mendatang. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bergotong royong, menanggalkan ego sektoral, dan menjalankan haluan ini dengan spirit gilik-saguluk, paras-paro, dan nilai Trisakti Bung Karno, demi Bali yang mamargi antar dan paripurna. ama/ksm



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button