Kamis, April 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDaerahLurah Serangan Hindari Kejaran Wartawan, Terminal Penampungan LNG Tidak Dibangun di Areal...

Lurah Serangan Hindari Kejaran Wartawan, Terminal Penampungan LNG Tidak Dibangun di Areal Mangrove

Denpasar, PancarPOS | Berbagai upaya yang diduga berkedok penyelanatan lingkungan makin ketara setelah turunya aksi demo tolak LNG di lahan Mangrove oleh sejumlah warga di depan jalan gapura masuk Kantor Gubernur Bali, pada Kamis, 14 Juli 2022. Sehari setelah Hari Pegatwakan pada Buda Kliwon Pahang yang bertepatan dengan Purnama Kasa, ternyata mereka turun berjalan kaki bersama penggiat yang nengaku penyelamat lingkungan dari areal parkir Timur Lapangan Renon, Denpasar dengan membawa berbagai atribut penolakan dan mobil truk modifikasi khusus orasi dengan alat sound system canggih yang bisa dinilai harganya. Uniknya, simbol Batara agama Hindu di Bali, juga ikut diajak turun dalam perwujudan yang biasa dikenal sebagai Barong dan Rangda. Aksi pertunjukan simbol Batara ini, malah mendapat hujatan masyarakat Bali terutama para netizen di media sosial, termasuk WhatsApp Group (WAG). Bahkan, juga ada yang langsung menghubungi Redaksi PancarPOS.com untuk menyatakan kekecewaannya atas aksi membawa-bawa simbol agama yang disakralkan tersebut.

Demo tolak LNG yang mengajak turun simbol “Batara” yang disakralkan di Bali ke jalan untuk mendatangi Kantor Gubernur Bali, pada Kamis, 14 Juli 2022. (foto: ist)

Padahal sebelumnya, sudah sangat jelas Gubernur Bali, Wayan Koster secara langsung memperhatikan aspirasi masyarakat dengan memanggil PT. Dewata Energi Bersih (DEB) selalu inisiator pembangunan LNG di kawasan Desa Adat Sidakarya agar tidak dibangun di areal mangrove, seperti yang dituduhkan selama ini oleh Bendesa Adat Intaran, Sanur yang aksinya diduga sengaja ditunggangi oleh para penggiat penyelamat lingkungan. Padahal Pemprov Bali berharap bisa merealisasikan LNG atau Liquifiied Natural Gas untuk mewujudkan Pulau Dewata mandiri energi dan energi bersih. Dalam proses realisasi perwujudan pemanfaatan ruang baik untuk lokasi lokasi terminal LNG, masih tetap diperlukan kajian-kajian untuk memastikan kelayakan teknis dan lingkungan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Hal itu itu disampaikan dalam sambutan Gubernur Bali Wayan Koster yang dibacakan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati ketika menyampaikan jawaban dan penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2022-2042 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan pada tanggal 27 Juni 2022 di Denpasar, Senin (4/7/2022). Pada kesematan itu, ditegaskan sepakat terhadap perlunya pembahasan lanjutan terkait Terminal LNG sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Komisi 3 DPRD Provinsi Bali. Dengan melakukan kajian yang lebih mendalam. Hasil kajian tersebut yang akan memberikan penjelasan lebih detail, termasuk lokasi LNG Sidakarya.

7 banjar adat pasang baliho tolak LNG di lahan mangrove di Desa Adat Intaran. (foto: ist/net)

Di sisi lain, pentingnya Tersus LNG di wilayah Desa Adat Sidakarya untuk memenuhi kebutuhan energi bersih seiring produktifitas semakin tinggi, akibat adanya peningkatan investasi yang dratis. Saat ini, momentum melakukan tranformasi energi dari penggunaan fosil yang lebih bersih. Hal itu sejalan dengan agenda utama pembahasan KTT G20 pada November mendatang di Bali. Dengan topik utama yang diangkat: 1. Sistem Kesehatan Dunia, 2. Transformasi Ekonomi dan Digital, dan 3. Transisi Energi. Selain itu, isu transisi energi hangat menjadi pembicaraan pemimpin dunia. Bahkan dalam ajang KTT G7 yang dihadiri Presiden Jokowi pun topik yang dibahas yakni perubahan iklim, energi, dan kesehatan. Untuk itu, kemandirian energi yang bersih bagi Palau Dewata semakin diperlukan. Untuk itulah Bali memerlukan energi bersih yaitu LNG (Liquifiied Natural Gas) Sidakarya yang dilengkapi dengan terminal. Dimana perencanaan terminal tersebut dibangun Lokasi di di blok khusus kawasan Tahura I Gusti Ngurah Rai.

Kehadiran terminal tersebut nantinya mendukung kemandirian energi Bali dan pariwisata yang ramah lingkungan. beban puncak kelistrikan Bali mengalami penurunan yang signifikan dari 900 MW menjadi 600 MW selama pandemik. Namun ketersediaan kelistrikan Bali akan mengalami rebound dalam kurun 1 sampai 2 tahun ke depan. Sehingga perlu menyiapkan kapasitas dan daya mampu kelistrikan Bali dengan tepat. Mengingat Bali tidak memiliki Sumber Daya Alam dan Mineral untuk pembangkit listrik, sehingga diperlukan kerja sama kelistrikan dengan membangun berbagai insfrastruktur penunjang. Selain benefit, kerja sama kelistrikan ini diharapkan juga mendatangkan profit untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan terminal LNG di kawasan blok khusus hanya memakai 3 hektar saja untuk pembangunan infrastruktur. Dan ada penanaman pipa untuk penyaluran gas di kedalaman 10 meter dari Jetty Kapal ke terminal yang melewati area mangrove.

Pembangunan infrastruktur terminal gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di Desa Sidakarya. (foto: ist)

Dengan kedalaman 10 meter itu, pipa tak akan mengganggu akar mangrove yang hanya sampai di kedalaman sekitar 6 meter. Kebutuhan Bali akan energi jelas akan semakin bertambah, hal tersebut dikarenakan populasi yang semakin meningkat, sejalan dengan kebutuhan energi, maka Bali harus menggunakan energi terbarukan yang ramah lingkungan seperti halnya LNG (Liquifiied Natural Gas) yang dilengkapi dengan terminal. Dimana perencanaan terminal tersebut dibangun Lokasi di blok khusus kawasan Tahura I Gusti Ngurah Rai. Namun sayangnya, selaku Kepala Kelurahan Serangan, I Wayan Karma masih menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana Terminal LNG di Sidakarya sesuai Resume Parum (Rapat) Desa Adat Serangan di Denpasar pada tanggal 24 Mei 2022. Untuk mengetahui alasan penolakan tersebut, Awak media mencoba melakukan konfirmasi lebih lanjut. Namun Lurah Serangan bersama Kadis Perhubungan Denpasar yang sebelumnya diduga menjadi inisiator pertemuan penolakan LNG di Desa Adat Sidakarya tidak bisa ditemui dan terus menerus menghidari kejaran wartawan. Bahkan anehnya Lurah Serangan hanya menyuruh bertemu dengan salah satu pegawai biasa yang ditunjuknya pada tanggal 12 Juli 2022, sembari memberikan rangkuman Parum (Rapat) Desa Adat Serangan di Denpasar pada tanggal 24 Mei 2022.

Memang dalam rangkuman Parum (Rapat) Desa Adat Serangan ada sejumlah aspirasi yang disampaikan yakni Ketua Kelompok Pengawas Masyarakat Kelurahan Serangan (I Wayan Loka) menilai tidak sesuai di area tersebut diamana ada kedalaman laut yang akan menyebabkan abrasi serta kerusakan pembudidayaan lobster, rumput laut sehingga perlu pertimbangan. Sedangkan, Perwakilan Kelian Adat se-Kelurahan Serangan menyatakan penolakan Pembangunan Pelabuhan Tersus LNG karena banyak lingkungan dirugikan seperti terumbu karang, pohon Mangrove yang dimunahkan sehingga dapat menyebabkan abrasi, kerusakan rumput laut yang ada disekitarnya. Sekretaris Desa Adat Serangan memaparkan pembangunan Tersus LNG akan memperkuat ketahanan energi dan pariwisata tetapi nyatanya dapat merusak lingkungan laut serta merugikan masyarakat pesisir yang bermatapencaharian sebagai nelayan. Termasuk Perwakilan Kepala Lingkungan menyatakan menolak.

Eksistensi kesucian pura di sekitar infrastruktur minyak dan gas bumi Terminal LNG di Desa Sidakarya, juga akan tetap terjaga dengan baik. (foto: ist)

Ketika awak media melakukan konfirmasi lebih lanjut, Kepala Kelurahan Serangan mengaku akan ada sosialisasi dari PT Dewata Energi Bersih (DEB) kepada Tokoh Masyarakat pada Hari Kamis (14/7/2022). Namun kenyataan berbanding terbalik dan malah ada aksi demo dengan mengajak simbol Batara turun ke jalan. Sebelumnya, PT DEB juga akhirnya buka-bukaan selaku inisiator rencana pembangunan terminal penyimpanan Liquid Natural Gas (LNG) di Desa Adat Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar. Pasalnya Gubernur Bali, Wayan Koster secara langsung menanggapi aspirasi masyarakat, sehingga mengarahkan PT. DEB membangun terminal penyimpanan LNG tidak dibangun di areal mangrove. Untuk itulah, PT. DEB harus mendukung kebijakan pemerintah Provinsi Bali untuk memperhatikan serius aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan Tersus LNG di Sidakarya.

Melalui siaran pers resmi pada Rabu (13/7/2022), Humas PT. DEB, Ida Bagus Ketut Purbanegara, menjelaskan berkaitan dengan rencana Pembangunan Terminal LNG Sidakarya maka PT. Dewata Energi Bersih Program Pembangunan Terminal LNG Sidakarya merupakan penugasan kepada Perumda Kerta Bali Saguna, membentuk PT. DEB dengan PT. PLN GG untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyediaan energi, yaitu Bali Mandiri Energi Dengan Energi Bersih. Berkaitan dengan aspirasi masyarakat, maka Gubernur Bali dikatakan telah memanggil jajaran Perumda Kerta Bali Saguna beserta PT. DEB, agar memperhatikan dengan serius aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan Terminal LNG Sidakarya, serta mengkaji kembali konsep pembangunan Terminal LNG Sidakarya dengan memperhatikan beberapa hal, seperti Pembangunan Terminal LNG tidak boleh berdiri sendiri, tanpa memerhatikan wilayah desa/ kelurahan yang terdampak langsung maupun tidak langsung.

Terminal LNG di kawasan Sidakarya ini merupakan upaya untuk mewujudkan ketahanan energi nasional, utamanya dalam memenuhi kebutuhan listrik di Bali. (foto: ist)

Pembangunan yang dilakukan harus bersifat pembangunan kawasan. Di dalam kawasan berisi Pembangunan Terminal LNG Sidakarya, skema pengembangan, perekonomian yang memberi manfaat untuk Desa/Kelurahan Sidakarya, Serangan, Sesetan, Pedungan, dan Intaran. Pembangunan Terminal LNG Sidakarya tidak boleh mematikan aktivitas perekonomian, nelayan, di Desa/Kelurahan terdampak, serta meminimumkan risiko kerusakan lingkungan, sosial dan budaya di wilayah Desa/Kelurahan terdampak. “PT. DEB akan mengkaji pelaksanaan Pembangunan Terminal LNG Sidakarya, dimana lokasi demaga sandar di Desa Sidakarya. Untuk penyimpanan gas akan menggunakan FSRU dan penyaluran pipa gas dilakukan dengan cara HDD dengan kedalaman 10 meter yang tidak mengganggu pohon mangrove,” tegas Gus Purba, seraya menegaskan pihak PT. DEB harus bersinergi dengan desa/ kelurahan terdampak, agar harmonis dan mendapat manfaat secara bersama-sama.

dijelaskan pula, melanjutkan konsep pembangunan kawasan sedang disusun oleh Kelompok Ahli Pembangunan yang melibatkan para pakar sesuai keahlian yang dibutuhkan. “Konsep pembangunan kawasan akan dibahas bersama Pemerintah Kota Denpasar, perwakilan komponen masyarakat di Desa/Kelurahan terdampak, serta pihak terkait. Selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyaräkat khususnya Desa/Kelurahan terdampak,” tutupnya. tim/ama/aya/tra/ksm

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img