Oplos Pertalite Jadi Pertamax Tidak Saja Rugikan Negara, Tapi Juga Rusak Mesin

Denpasar, PancarPOS | Praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) semakin menjadi perhatian publik setelah akun TikTok @tuan.sumitro mengungkap dugaan pencampuran Pertamax dengan Pertalite yang beredar di masyarakat. Dalam videonya, ia menjelaskan bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan konsumen secara langsung, tetapi juga berpotensi merusak mesin kendaraan dalam jangka panjang.
“Kalau Pertamax dicampur Pertalite, nilai oktannya berubah dan tidak lagi sesuai dengan standar mesin yang membutuhkan Pertamax murni. Efeknya bisa membuat mesin knocking, lebih boros, bahkan merusak komponen dalam jangka panjang,” ujar Tuan Sumitro dalam videonya.
Pengungkapan oleh Tuan Sumitro ini semakin menarik perhatian setelah Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan BBM. Salah satu modus yang diduga dilakukan adalah mengoplos Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) dan menjualnya dengan harga lebih tinggi, merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Praktik ini tidak hanya dilakukan oleh oknum di lapangan, tetapi juga diduga terjadi secara sistematis di tubuh Pertamina. Dugaan skema ini mirip dengan apa yang diungkap oleh Tuan Sumitro, tetapi dalam skala yang jauh lebih besar.
“Kalau di level bawah ada yang mengoplos BBM untuk keuntungan pribadi, kita harus bertanya-tanya, apakah di level atas juga ada permainan serupa, tetapi dalam skala yang jauh lebih besar?” tambah Tuan Sumitro.
Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membuat konsumen dirugikan dua kali: pertama, mereka membeli BBM dengan kualitas yang tidak sesuai; kedua, kendaraan mereka berisiko mengalami kerusakan akibat bahan bakar oplosan.
Kasus ini semakin menguatkan desakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas skandal ini, dari level bawah hingga pucuk pimpinan perusahaan. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam memilih SPBU dan memastikan kualitas bahan bakar yang mereka gunakan.
Di sisi lain, sebelumnya
Dosen Teknik Mesin Universitas Gadjah Mada (UGM), Jayan Sentanuhady, menjelaskan bahwa mencampur Pertamax (RON 92) dengan Pertalite (RON 90) akan menghasilkan nilai oktan yang tidak sesuai standar. “Jika dicampur 50 banding 50, nilai oktannya menjadi sekitar RON 91,” ujarnya. Penggunaan BBM dengan oktan yang tidak sesuai spesifikasi mesin dapat menyebabkan penurunan performa, peningkatan emisi, dan penumpukan deposit karbon di ruang bakar. “Knocking berpotensi lebih besar ketika bensin yang digunakan adalah campuran kedua BBM tersebut,” tambah Jayan. Knocking adalah suara gemerutuk dari dalam ruang bakar yang, jika terjadi terus-menerus, dapat merusak mesin.
Selain itu, pengoplosan BBM juga berdampak pada kerugian negara. Praktik ini mengakibatkan penurunan kualitas BBM yang dijual, sehingga merugikan konsumen dan berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi negara akibat penjualan BBM yang tidak sesuai standar.
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan BBM sesuai rekomendasi pabrikan kendaraan dan menghindari praktik pengoplosan yang dapat merugikan diri sendiri serta negara. ama/ksm
