Pekerja Digaji Tanpa Upah, FSP PAR-SPSI Bali Minta Gubernur Buka Pariwisata

Denpasar, PancarPOS | Pekerja pariwisata yang tergabung dalam FSP PAR-SPSI Bali nasibnya masih terombang-ambing selama ditutupnya pariwisata akibat pandemi Covid-19. Selain itu, para pekerja pariwisata ini, juga terpaksa menerima upah setengah gaji setiap bulannya. Bahkan sampai ada juga beberapa pekerja pariwisata tidak menerima gaji atau 0% upah. Hal itu, berdasarkan data serikat pekerja pariwisata yang tergabung di PD FSP PAR-SPSI Bali menunjukan sejak ditutupnya sektor pariwisata, sejak Maret hingga Juli 2020 mendatang tercatat dari 10.798 hanya 8.946 pekerja yang menerima upah 100% pada Maret 2020 dan jumlahnya terus menurun hingga bulan Juli 2020 nanti hanya 79 pekerja yang akan menerima upah 100%. Kondisi tersebut berbanding terbalik saat bulan Maret 2020 lalu hanya 272 pekerja saja yang menerima upah 0% atau tanpa upah, namun jumlahnya tiap bulan terus bertambah hingga Juli 2020 nanti akan ada 753 pekerja tanpa gaji atau 0% upah.

Menyikapai kondisi miris tersebut, Ketua PD FSP PAR-SPSI Prov Bali, I Putu Satyawira Mahendra mengirimkan surat digital melalui aplikasi online ke Gubernur Bali, Wayan Koster dengan Surat No.02/PD FSP PAR-SPSI/BALI/VI/2020, tertangggal 23 Juni 2020, guna menyampaikan kondisi kesejahteraan pekerja pariwisata yang menjadi anggota FSP PAR – SPSI di Provinsi Bali, khususnya di bidang pengupahan dengan ditutupnya Pariwisata di Bali. Dimana surat tersebut menjelaskan, dari bulan Maret hingga Juni 2020 para pekerja pariwisata yang tergabung didalam FSP PAR-SPSI sebanyak 10.798 orang menerima upah yang berbeda dimasing masing perusahaan mereka dan setiap bulannya mengalami penurunan upah. “Bahkan sampai ada yang tidak menerima upah karena cuti tanpa dibayar (Unpaid leave) bahasa yang lebih halus dirumahkan tanpa upah melihat kondisi keuangan Perusahaan,” jelasnya di Denpasar, Rabu (24/6).
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Wakil Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, Bapak Kapolda Bali, Pangdam Udayana, Sekda Bali, Kadisnakeresdm Bali, Kadis Pariwisata Bali, Bupati/Walikota se Bali, Ketua DPRD Kab/Kota se – Bali, Kadis yang membidangi Ketenagakerjaan Kab./Kota se Bali, Kadis Pariwisata Kab./Kota se Bali, Jajaran PC FSP PAR – SPSI Kab./Kota se- Bali, Jajaran PUK FSP PAR – SPSI Unit se – Bali, Para Media cetak/elektronik/online dan Arsip. Satyawira melanjutkan, adapun kolom isi suratnya menyampaikan 1. Dari data upah yang pihaknya lampirkan dari bulan Maret hingga Juli 2020 yaitu, untuk kolom Juni dan Juli yang kosong karena belum ada kesepakatan antara PUK FSP PAR – SPSI Unit dengan Pengusaha. 2. Penurunan Upah terjadi tidak hanya di hotel milik lokal, tapi juga di chain hotel, padahal Covid-19 baru beberapa bulan dibilang tidak ada dana atau uang untuk bayar upah.

3. Walau pariwisata telah dibuka, kami sadar tidak langsung ramai didatangi Wisatawan Nusantara dan Wisatawan Mancanegara, upah pekerja belum tentu langsung membaik dan ini perlu proses dan seberapa lama pekerja bisa bertahan?. 4. Sepinya tamu secara langsung akan berdampak pada kami, dimana dengan masih sedikit nya tamu dibanding jumlah pekerja yang ada maka akan ada sebagian pekerja diperpanjang unpaid leave nya oleh Pengusaha dan ini akan menjadi pengangguran tak kentara di Bali. 5. Ada juga Pengusaha telah menghitung rame nya tamu setelah dibuka dimasa Covid-19 tidak akan sama dengan sebelumnya, sehingga Pengusaha menawarkan pensiun dini/muda kepada pekerja yang telah berumur 50 tahun keatas yang nilainya masih dibawah pensiun (PHK) normal pasal 156 UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Dikatakan sesungguhnya pengusaha sedang melakukan effisiensi dengan mem PHK pekerja yang menurut pasal 163 & 164 UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dimana nilai pesangon yang dibayar bisa diatas pensiun muda/dini yang ditawarkan. Dan target pengurangan pekerja ini di beberapa perusahaan akan mencapai 30% dari jumlah pekerja yang sudah ada. Beberapa Perusahaan sudah mulai melaksanakan hal ini. “Demikianlah hal ini dapat kami laporkan kehadapan Bapak Gubernur Bali dengan harapan Pariwisata Bali segera dibuka dengan wajib mengikuti protokol kesehatan agar stress pekerja pariwisata berkurang dengan bisa bekerja kembali walau tamu belum langsung ramai. Semoga Bapak Gubernur Bali selalu diberikan kesehatan yang prima dan tetap semangat agar berhasil mengatasi COVID 19 dengan baik dan berhasil membangkitkan perekonomian Bali melalui sektor pariwisatanya. Atas perhatian Bapak Gubernur Bali, kami haturkan banyak banyak terima kasih,” tutupnya. tra/tim/jmg