Ketua DPRD Badung Dorong Kejelasan SOP dan Rumah Singgah Penanganan ODGJ

Badung, PancarPOS | Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang digelar di Aula Polres Badung, Kamis (22/5/2025). Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Kapolres Badung, M. Arif Batu Bara, S.H., S.I.K., M.Tr.Opsla, dengan melibatkan lintas instansi yang terkait langsung dalam penanganan ODGJ.
Dalam sambutannya, Gusti Anom Gumanti menekankan pentingnya kejelasan dan kesepakatan bersama mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan ODGJ, khususnya dalam tahap awal.
“Satu kunci penting dalam penanganan ODGJ adalah kesepakatan SOP, mulai dari penanganan pertama. Saya harap ini segera disepakati lintas sektor, agar lebih taktis dan tidak membingungkan ketika menghadapi kasus di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan perlunya dibentuk rumah singgah di Kabupaten Badung sebagai fasilitas sementara yang representatif bagi ODGJ, guna menjembatani penanganan sebelum mereka dirujuk ke fasilitas yang lebih permanen.
“Ke depan, saya mendorong agar Badung memiliki rumah singgah khusus untuk ODGJ, agar penanganannya tidak terputus dan bisa dilakukan secara terpadu, baik dari aspek medis maupun sosial,” tegas Ketua DPRD Badung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung, Sekretaris DPRD Badung, Kepala Dinas Kesehatan Badung, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kasatpol PP, Direktur RSUD Mangusada, serta unsur-unsur terkait lainnya.
Rapat koordinasi ini bertujuan menyatukan langkah antarsektor dalam penanganan ODGJ, mengingat kasus-kasus yang melibatkan gangguan jiwa di masyarakat memerlukan pendekatan lintas disiplin yang terstruktur dan berkesinambungan. mas/ama/*














