Komisi I DPRD Tabanan Desak Pemerintah Pusat Beri Ruang Pengangkatan PPPK

Tabanan, PancarPOS | Penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memicu reaksi dari Komisi I DPRD Tabanan. Mereka berharap pemerintah pusat memberikan fleksibilitas bagi daerah yang telah siap, baik dari segi anggaran maupun administrasi, agar tetap bisa melaksanakan pengangkatan sesuai tahapan yang telah berjalan.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menyoroti dinamika kebijakan ini yang menimbulkan ketidakpastian bagi para tenaga honorer yang telah lolos seleksi PPPK tahun 2024. Meski masih menunggu pedoman resmi dari Kemenpan RB, ia menekankan bahwa proses pengangkatan seharusnya tetap berjalan.
“Kami berharap pengangkatan PPPK bisa tetap dilaksanakan sesuai tahapan yang sudah ada sebelumnya,” ungkap Omardani.
Menurutnya, penundaan ini lebih berkaitan dengan batas akhir pengangkatan, bukan keharusan menunda hingga 2026. Ia menegaskan bahwa jika suatu daerah sudah siap, pemerintah pusat seharusnya memberikan peluang agar proses ini tidak berlarut-larut.
“Kalau daerah yang sudah siap melakukan pengangkatan, baik dari sisi anggaran maupun administrasi, seharusnya diberikan ruang dan peluang,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Tabanan berencana berkoordinasi dengan Kemenpan RB untuk mencari solusi terbaik. Omardani menegaskan bahwa penundaan ini bisa merugikan calon PPPK, karena mereka berpotensi kehilangan hak selama satu tahun penuh.
“Jangan sampai mereka kehilangan haknya, meskipun tetap dibayar gajinya, karena statusnya belum sesuai dengan posisi resminya sebagai PPPK,” imbuhnya.
Ia juga mencatat bahwa Komisi II DPR RI telah mengklarifikasi bahwa pengangkatan PPPK tidak harus serentak pada Maret 2026, melainkan itu hanya batas akhir. Oleh karena itu, Komisi I DPRD Tabanan akan menelusuri lebih lanjut kemungkinan pengangkatan lebih awal sesuai kesiapan daerah.
“Kalau benar seperti itu, kami akan mengambil langkah-langkah agar pengangkatan bisa berjalan sesuai tahapan awal, tanpa harus menunggu Maret 2026,” tegasnya.
DPRD Tabanan juga memastikan akan lebih intens berkoordinasi dengan BKPSDM untuk merespons kebijakan terbaru terkait pengangkatan PPPK.
“Kami akan cepat merespons setiap perkembangan, agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer yang sudah lolos seleksi,” tandas Omardani.
Ia menegaskan bahwa Pemkab dan DPRD Tabanan telah berkomitmen dan siap melakukan pengangkatan PPPK. Kini, mereka menunggu respons dari pemerintah pusat agar kebijakan ini dapat berjalan lebih fleksibel demi kepentingan tenaga honorer yang sudah lama menanti kepastian status mereka. mas/ama/*
Saluran Google News PancarPOS.com