Tak Saja Vaksin Covid-19, Pemprov Bali Canangkan Vaksin Rabies Serentak Tahun 2021

Denpasar, PancarPOS | Tahun 2021 tidak saja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyukseskan pelaksanaan vaksin Covid-19, namun juga secara serentak menggelar vaksinasi Rabies secara serentak. Apalagi Provinsi Bali sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW) dunia sangat rentan dengan isu-isu keamanan dan kebencanaan termasuk isu wabah penyakit menular. Pengaruhnya sangat signifikan terhadap penurunan kunjungan wisatawan luar negeri, karena wisatawan sangat memperhatikan keamanan dan keselamatan. Salah satu wabah penyakit menular yang ada adalah penyakit rabies pada anjing yang bersifat zoonosis atau dapat menular kepada manusia bila tergigit anjing yang mengidap rabies.

Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si., mengakui percepatan pemberantasan rabies, diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan terkoordinasi untuk memaksimalkan palaksanaan vasinasi rabies, khususnya untuk penanganan anjing liar maupun anjing yang dipelihara secara diliarkan. Untuk itu, telah disiapkan sebanyak 532.157 dosis vaksin rabies pada tahun 2021. “Vaksin tersebut sebagian telah didistribusikan ke kabupaten dan kota dengan jumlah yang cukup dan diharapkan dapat segera dimanfaatkan untuk vaksinasi rabies serentak tahun 2021 dalam mengantisipasi meluasya kasus-kasus Rabies di Kabuptan/ Kota di Bali,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (19/1/2021).
Karena itu, Pemprov Bali mencanangkan vaksinasi serentak Rabies di Provinsi Bali tahun 2021 yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali pada Selasa, 19 Januari 2021. Dikatakan, untuk menjaga keselamatan dan keamanan ditengah pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan vaksinasi serentak rabies di lapangan diharapkan agar petugas memperhatikan protokol kesehatan dengan cara vaksinasi dari rumah ke rumah untuk menghindari kerumunan. “Selain itu, Bali juga termasuk provinsi yang jumlah populasi anjingnya cukup banyak, karena masyarakat Bali memelihara anjing sebagai hewan peliharaan yang juga difungsikan sebagai penjaga rumah,” bebernya.

Disebutkan, jumlah populasi anjing di Bali tercatat sekitar 647.386 ekor, tersebar di semua Kab./Kota dan terbanyak di Buleleng (109.582 ekor), Kota Denpasar (89.796 ekor), Kabupaten Gianyar (88.643 ekor), Badung (86.462 ekor), Karangasem (74.148 ekor), Tabanan (71.062 ekor), Bangli (59.345 ekor), Jembrana (46.955 ekor) dan Kabupaten Klungkung (21.393 ekor). Populasi anjing tersebut diperkirakan terdiri dari sekitar 10% anjing yang dipelihara dengan baik di kandang di dalam rumah, selebihnya adalah anjing liar dan anjing yang dipelihara secara diliarkan.
Anjing liar dan dipelihara secara diliarkan tersebut sampai saat ini menjadi permasalahan, karena tidak dapat divaksinasi secara maksimal, akibatnya kekebalan (herd imunity) kelompok populasi anjing tidak sesuai dengan standar minimal yang persyaratkan (80%), sehingga siklus penyebaran rabies di Provinsi Bali relatif sulit diputus. “Pada tahun 2020 tercatat 100 kasus positif rabies di Provinsi Bali, yang menunjukkan terjadinya penurunan kasus jika dibandingkan tahun sebelumnya 2019 sebanyak 230 kasus terbanyak di Kabupaten Karangasem dan Bangli,” bebernya saat didampingi Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Drh. I Made Candra. ipo/ama
