Hukum dan Kriminal

Ada Temuan Dugaan Pidana, Penetapan Pilkel Angantaka Berbuntut Panjang


Badung, PancarPOS | Penetapan penghitungan suara pemilihan perbekel (Pilkel) Desa Angantaka Kecamatan Abiansemal, Badung tidak bisa berjalan mulus. Bahkan, akan berbuntut panjang setelah muncul adanya gugatan dan temuan yang mengarah ke dugaan pidana. Apalagi  tim kuasa hukum calon nomor urut 2, I Nyoman Bagiana yang merasa sangat dirugikan melayangkan gugatan kepada panitia penyelenggara dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Ini sudah menjadi permohonan gugatan ke PN Denpasar, sudah ada perkara perdatanya nomor 186/Pdt.G/2021/PN DPS,” ungkap Tim Kuasa Hukumnya I Wayan Pasek Sukayasa, ST., SH., kepada PancarPOS, Kamis (18/2/2021).

3bl#ik-10/2/2021

Bersama kuasa hukum lainnya, Putu Nova Christ Andika Graha Parwata, SH., MH., CTL., dan I Made Rai Wirata, SH., Med., serta rekan tim lainya, telah mempersiapkan gugatan yang akan disidangkan perdana pada 1 Maret 2021. Bahkan, untuk mengembangkan kasus ini juga melakukan Dumas ke Polres Badung. “Jadi ada temuan yang melanggar dari kasus ini. Legal opininya ada yang mengarah ke Pasal 355 Ayat 1 dan Pasal 378. Nah itu legal opininya yang dilakukan oleh ketua panitia dan BPD. Jadi yang tergugat ada dua, sebagai tergugat 1 adalah ketua panitia dan tergugat 2 adalah BPD. Ini ada gugatan tindak pidana,” tandas Pasek Sukayasa.

Sebelumnya, kuasa hukum lainnya, Putu Nova Christ Andika Graha Parwata dari kantor hukum PNP & Partners Law Firm mengatakan, bahwa Pilkel Desa Angantaka diduga ada perbuatan melanggar hukum dilakukan pihak panitia dan BPD, sehingga kliennya melayangkan gugatan, hari Senin 15 Februari 2021 ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. “Jadi sifatnya gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH), nomor perkaranya 186/Pdt.G/2021/PN Dps. Yang kami gugat adalah, satu panitia pelaksana Pilkel di Desa Angantaka, kedua pihak BPD Desa Angantaka. Dengan turut tergugat satu, dari Camat Abiansemal, Kepala Dinas PMD, dan Bupati Badung,” terang Putu Nova Parwata.

2bl#ik-10/2/2021

Pengacara Putu Nova Parwata menjelaskan, gugatan ini dilayangkan kliennya agar tidak dikeluarkannya penetapan mengenai hasil Pilkel Desa Angantaka. Hal ini lantaran dinilai sebelumnya muncul masalah, terkait surat suara pencoblosannya simetris di sembilan tempat pemungutan suara (TPS) dan hanya satu TPS disahkan panitia. “Jadi surat suara yang dicoblos simetris di 8 TPS ini harusnya juga dinyatakan sah. Sama seperti satu TPS yang disahkan. Karena di Peraturan Bupati (Perbup 30/2016) juga dinyatakan. Yang penting coblosan itu tembus mengenai kotak foto, sudah dihitung harusnya,” tandasnya.

Untuk itu, sebagai kuasa hukum dari calon nomor urut 2 meminta agar dibuka kotak suara untuk menghitung surat suara simetris dari delapan TPS yang dikabarkan mencapai 581 suara. “Artinya permohonan kami agar dibuka kotak suara. Apapun itu hasilnya kami akan mengikuti. Kami tidak mencari menang. Kami ingin demokrasi yang berkeadilan,” tegasnya. Secara tepisah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Angantaka, Nyoman Subamia Arianta mengaku tidak tahu apa terkait gugatan di pengadilan. “Tyang belum dapat surat tidak tahu apa-apa.,” jawabnya singkat saat dihubungi salah satu awak media. tim/ksm/ama

Berita Terkait

8 Comments

  1. Good dɑy! I know this is somewhat off topic but I was wondering іf you
    ҝnew where I could get a captcha plugіn foг my comment form?
    I’m using the same bloɡ platform as yours and I’m having problems finding one?
    Thanks a lot!

  2. Ꮋaving read this I thougһt it ᴡas reaⅼly enlightening.
    I ɑpprеciate you spending some time and effort
    to put this ɑrticle togetheг. I once again fіnd myself personally spending a
    significant amount of time both reading and leaving comments.
    But so what, it was still worthwhile!

  3. Haνe you ever thought about includіng а little bit more tһan just
    your articles? I mean, what you say is important and all.
    But think of if you added some great visuals or νideo clips to give your postѕ more, “pop”!
    Your content is excellent but with pics and video ϲlips, this site could definiteⅼy be
    one of the best in its niche. Good blog!

Tinggalkan Balasan


Back to top button
Website is Protected by WordPress Protection from eDarpan.com.