Rakerda AKLI – APEI Bali Tingkatkan Sinergi dan Layanan Jasa Kelistrikan, Menuju Next Level Badan Usaha

Denpasar, PancarPOS | Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (DPD Akli) digelar pada Selasa (17/6/2025) besok di Quest Hotel, Denpasar. Menurut Ketua Umum DPD Akli Bali, Drs. I Gusti Ketut Sukarba, ST., MM., bahwa Rakerda digelar sesuai ketentuan AD-ART AKLI, dalam wujud DPD telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di AKLI. Rakerda 2025 bertema: ‘Optimalisasi Sinergitas AKLI bersama APEI untuk Kemajuan Bersama dalam Menghadapi Era Perubahan Regulasi dan Iklim Usaha’. Tujuannya mengevaluasi program kerja lima tahunan, di mana ditetapkan dalam Musda AKLI Tahun 2022.
Sukarba memaparkan sejumlah point dalam Rakerda mengenai tantangan dan kendala: 1. Perizinan usaha kontruksi yang diterbitkan, saat dilantik sebagai DPD AKLI, adalah izin yang wajib diterbitkan melalui 2 lembaga Kementerian, yakni Kementerian PUPR dan Kementerian ESDM. “Karena itu, biaya terhadap perijinan jadi tinggi dan biaya lainnya,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).
2. Saat ini izin usaha jasa konstruksi kelistrikan telah diterbitkan oleh Kementerian ESDM, namun instansi pemerintah selaku pengguna jasa, masih mewajibkan izin dari PUPR pada setiap pekerjaan kelistrikan di proyek-proyeknya.
3. Dampak Covid-19 telah menurunkan kemampuan finansial Badan Usaha Anggota AKLI, sehingga menurunkan jumlah badan usaha anggota sejak Tahun 2020. Tercatat dari 122 menjadi 67 badan usaha.
4. Kebijakan pemerintah yang mewajibkan badan usaha untuk melengkapi persyaratan badan usaha, menyebabkan badan usaha harus mengeluarkan biaya yang relative besar.
5. Kebijakan PT PLN yang mewajibkan badan usaha untuk menaikan level (next level) badan usaha, antara lain: mewajibkan memiliki sertifikat kompetensi dengan jumlah tertentu; Memiliki alat kerja, misalnya mobil crane dengan tonase tertentu, meng-upgrade SDM administrasi bidang manajemen kontruksi.
“Melalui syarat sertifikat kompetensi, pemilihan karyawan menjadi lebih selektif sesuai levelnya. Mereka minimal lulusan D4, tidak seperti sebelumnya tamatan SMA bisa masuk. Selain itu, kebijakan PLN lainnya tentu menyebabkan biaya tinggi,” ungkap Sukarba, yang juga Sekretaris PAC PDIP Kerambitan Tabanan dan juga Wakil Ketua KADIN Bali ini. Tujuan Rakerda mempererat anggota DPD AKLI, upaya lainnya AKLI memiliki peluang dan harapan di masa depan. Di antaranya: Mengenai kebijakan energi bersih dari pemerintah.
“Soal kebijakan energi bersih dari pemerintah menjadi kebijakan prioritas yang didorong oleh Pemprov Bali. Diketahui bersama ketergantungan Bali saat ini pada pasokan energi luar Pulau Bali. Kebijakannini tentu mewajibkan kami untuk melakukan upgrade level usaha, agar mampu melaksanakan di internal badan usaha dan networking badan usaha. Tidak terkecuali, menjalin kerja sama dengan asosiasi panel surya Indonesia dan lainnya,” beber Sukarba yang menjabat Ketum DPD AKLI Bali, periode 2022-2027, melalui Musda Ke-XIII DPD AKLI Bali, di Inna Grand Bali Beach Sanur, pada (13/3/2022) lalu.
Agus Edi Suhanto, SE., ST., selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Profesionalis Elektrikal Mekanikal Indonesia (DPD APEI) masa bakti 2022-2027, jugabmenyambut baik digelarnya Rakerda APEI Tahun 2025. Secara substansi Rakerda diadakan untuk memenuhi ketentuan diatur AD/ART Tahun 2021 (Pasal 13.2b) juga bertujuab untuk menyampaikan informasi kepada anggota atas pelaksanaan kegiatan Pengurus Daerah APEI yang telah dilaksanakan selama periode waktu berjalan.
“Jadi APEI sebagai wadah para pelaku ketenagalistrikan, khususnya di jasa konstruksi harus mampu meningkatkan profesional guna menunjang UU Jasa Konstruksi yang berlaku. Kami sadari bahwa untuk memadukan dan mengharmonisasikan UU tersebut tidaklah mudah, maka tentunya harus ada koordinasi antara asosiasi dengan pemerintah,” ucapnya. Ia menambahkan terhadap pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi (Serkom) level 1-9 yang pelaksanaannya dari PT APEI perpanjangan tangan LSK Andalam yang mana di daerah telah dibentuk panitia Unit Pelaksana Sertifikasi (UPS).
“Saat ini, PD APEI telah berjumlah 315 anggota. Kegiatan dilaksanakan, seperti ujian sertifikasi dan perpanjangan Serkom level 1-9; serta K3 reguler maupun tenaga teknisi dan ahli,” pungkasnya. Diterangkan Ketua Panitia Rakerda AKLI dan APEI Bali, I Putu Gesta Winantara, ST., MT., bahwa bersyukur dapat menggelar Rakerda AKLI dan APEI Bali. “Maka lewat Rakerda ini, tidak diragukan tingkat keprofesionalannya dan memiliki loyalitas terhadap organisasi AKLI dan APEI. Tercatat juga anggota AKLI dan APEI Bali yang hadir berjumlah 130 orang. Kami berterima kasih kepada semua pihak pendukung acara, sponsor dan lainnya untuk memberi dukungan partisipasinya baik moral dan materiil. Kami mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan, baik disengaja maupun tidak disengaja,” demikian tutup Putu Gesta. ama/ksm
