Daerah

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Samsat Badung Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2023


Badung, PancarPOS | Untuk meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada wajib pajak, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Badung (Samsat Badung) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Jumat (16/6/2023). Hal ini bertujuan, untuk memberikan saran serta masukan positif demi upaya terus meningkatkan pelayanan publik yang makin transparan, berkredibilitas serta berkualitas. Pada kesempatan itu, Kepala UPTD PPPD Provinsi Bali di Kabupaten Badung, I Ketut Yasa Suarsana, S.sos., M.A.P menjelaskan FKP dilaksanakan berdasarkan tindaklanjut Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan surat Bapenda Provinsi Bali No.B.14.000/1350/P2RPD/Bapenda untuk memperoleh masukan dan saran terhadap kualitas layanan publik pada UPTD.

1bl#ik-047.9/6/2023

“Dalam menyeleggarakan Forum Konsultasi Publik kita memaparkan inovasi dan layanan ditampilkan berupa slide film. Di mana peserta forum sebagai pengguna layanan dapat menyimak, lalu memberikan masukan, saran dan koreksi dalam upaya peningkatan pelayanan,” ujar Yasa, seraya mengakui untuk meningkatkan layanan publik, pihaknya banyak melakukan berbagai inovasi demi memudahkan para wajib pajak dalam melunasi pajak kendaraan dengan dibuktikan adanya layanan pembayaran pajak kendaraan secara online, sehingga para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraannya tidak perlu lagi mendatangi Kantor Samsat Badung. “Cukup dengan mobile banking, internet banking, ATM dengan mudah dan cepat,” ujarnya.

Selain itu aplikasi ini terhubung langsung pada database Samsat Badung dan Bali, sehingga memberikan kemudahan kepada masyarakat umum dalam melakukan pembayaran dan pengesahan kendaraan setiap tahun melalui layanan perbankan lokal dan nasional, serta melakukan pencetakan notice pajak yang selanjutnya bisa melakukan proses pengesahan di loket e-Samsat yang ada di setiap layanan Samsat se-Bali. “Demi memberikan kemudahan kepada wajib pajak, kami memiliki berbagai inovasi dan juga kami memiliki penambahan 3 Kantor Layanan Samsat Pembantu, seperti Kantor Samsat Pembantu di Kuta, Gerai Samsat di Dalung dan Nusa Dua,” ujarnya. Sementara itu, Koordinator Kepolisian Samsat Badung Polda Bali, Iptu, Helga Dimas Prakosa, S Tr.K., saat FKP tersebut, menanggapi adanya pertanyaan pemutihan BBNKB II yang sejatinya biaya balik nama sudah digratiskan dan bebas denda pajak selama periode 1 Juni 2023 sampai 31 Agustus 2023 untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraanya.

1th#ik-039.15/5/2023

Selain itu juga, gratis bea balik nama tersebut untuk melakukan pendataan kendaraan bermotor di Bali. Helga pun menjelaskan dengan adanya pemutihan tersebut sudah barang tentu membuat kemudahan dan meringankan beban masyarakat, tetapi dalam hal tersebut masyarakat juga harus ingat akan persyaratan yang harus dipenuhi. “Di FKP ini Kita tetap berkomitmen memudahkan masyarakat dalam mengurus surat BBNKB II. Yang penting syarat semuanya sudah terpenuhi,” ungkapnya. Menanggapi keinginan masyarakat dari LPD Tanjung Benoa, Nina Ratu mengutarakan keinginanya agar Samsat Keliling (Samling) untuk secara rata mengunjungi warga, maka Samsat Badung pada anggaran perubahan tahun 2023 sudah disiapkan penambahan mobil Samling. Hal ini untuk meningkatkan pelayanan Samsat di daerah guna memudahkan para wajib pajak.

“Saya ucapkan terimakasih kepada bu Nina yang telah memberikan masukannya di FKP ini, dan pastinya kita di Anggran Perubahan nanti akan ada penambahan mobil Samling untuk Kabupaten Badung,” pungkas Yasa. Perlu diketahui kegiatan FKP tersebut, dihadiri tiga pembicara, yakni Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Badung, I Ketut Yasa Suarsana, S.sos., M.A.P., Koordinator Kepolisian Samsat Badung Polda Bali, Iptu, Helga Dimas Prakosa, S Tr.K., dan Jasa Raharja Samsat Badung, Putu Novi Satria Rahayu SH., MH., CRM., CAFE. Selain itu, juga dihadiri oleh Akademisi Untab, Kepala Cabang Bank BPD Bali Mangupura, LPD Desa Adat Lambing Sibang Kaja, Bumdes Desa Cemagi, Bumdes Plaga, Tokoh Masyarakat Gulingan, Manager Dealer, Karang Taruna Desa Carang Sari, Wajib Pajak, Mahasiswa STIKOM dan Koperasi Pinang Sari Br Batan Buah. tra/ama/yar

Baca Juga :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back to top button