Denpasar, PancarPOS | Arah pembangunan Bali yang ditegaskan melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali digagas Gubernur Bali Wayan Koster. Visi ini tidak sekadar slogan politik pembangunan, melainkan konsep besar yang menempatkan keseimbangan antara alam, manusia, dan kebudayaan Bali sebagai fondasi utama masa depan Pulau Dewata.
Sejak awal kepemimpinannya pada periode 2018–2023, Gubernur Koster menunjukkan keseriusan tinggi dalam menata pembangunan Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Konsep tersebut menempatkan kearifan lokal Bali sebagai roh pembangunan agar modernisasi tidak menggerus identitas budaya masyarakat Bali.
Rektor Dwijendra University sekaligus Ketua DPD HKTI Bali, Prof. Gede Sedana menilai visi tersebut memiliki makna strategis dalam menjaga keberlanjutan Bali di tengah tekanan globalisasi dan perkembangan ekonomi modern. “Sejatinya pembangunan Bali yang dilakukan bertujuan menjaga keseimbangan antara alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” ujar Prof. Gede Sedana kepada PancarPOS, pada Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, konsep pembangunan tersebut berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang menjadi dasar kesejahteraan kehidupan masyarakat Bali secara niskala dan sakala. Sad Kerthi terdiri dari enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan hidup, yakni Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, serta Jagat Kerthi yang dimaknai sebagai upaya penyucian dan pemuliaan alam semesta.
“Melalui konsep Sad Kerthi ini, pembangunan Bali diarahkan secara fundamental dan komprehensif, mencakup seluruh aspek kehidupan yang berkaitan dengan alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” tegasnya.
Dalam implementasinya, Pemerintah Provinsi Bali tidak hanya mengandalkan konsep normatif, tetapi juga membangun kerangka kebijakan yang kuat melalui berbagai produk hukum. Kebijakan tersebut dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, Surat Keputusan Gubernur, hingga Surat Edaran Gubernur yang mengatur berbagai sektor pembangunan Bali.
Regulasi tersebut mencakup produk hukum dasar pembangunan Bali, kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan alam, manusia, dan kebudayaan Bali, serta kebijakan pendukung seperti pembangunan infrastruktur, energi, lingkungan hidup, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Memasuki periode kepemimpinan 2025–2030, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali kembali ditegaskan sebagai arah besar pembangunan Bali di era baru. “Visi ini bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara niskala dan sakala,” jelas Gede Sedana.
Ia menambahkan, visi tersebut juga sejalan dengan prinsip Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, serta berkepribadian dalam kebudayaan. “Pembangunan Bali harus dilakukan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945,” katanya.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah merumuskan 22 misi pembangunan yang saling terintegrasi. Misi tersebut kemudian diterjemahkan dalam enam bidang prioritas pembangunan yang menjadi fokus utama dalam lima tahun ke depan.
Enam prioritas tersebut meliputi pelestarian adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali; penguatan sektor kesehatan, pendidikan, kepemudaan, olahraga, dan ketenagakerjaan; transformasi ekonomi melalui konsep Ekonomi Kerthi Bali; pengembangan infrastruktur terintegrasi darat, laut, dan udara; perlindungan lingkungan hidup serta penguatan energi bersih; serta penguatan keamanan dan pengembangan Bali sebagai Pulau Digital.
Menurut Prof. Gede Sedana, keberhasilan pembangunan Bali tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. “Dalam penyusunan program pembangunan lima tahun ke depan, Gubernur dan jajarannya banyak mendengar aspirasi dari akademisi, pengusaha, kelompok masyarakat, dan berbagai institusi lainnya,” ungkapnya.
Bahkan, pemerintah juga membentuk kelompok kerja percepatan pembangunan yang bertugas merumuskan berbagai program strategis secara terintegrasi dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Bali. Partisipasi masyarakat juga didorong tidak hanya dalam tahap perencanaan, tetapi juga dalam implementasi dan pengawasan program pembangunan.
“Gubernur selalu mengajak semua pihak bergerak bersama, mulai dari desa dinas, desa adat, pemerintah daerah, akademisi, hingga pelaku usaha untuk mewujudkan tujuan pembangunan Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” tutupnya. ama/ksm/*






