Politik dan Sosial Budaya

Adi Wiryatama Genjot Bali Jadi Pusat Produk Kayu Legal Dunia, Tolak Ilegal Logging dan Dorong UMKM Ekspor Lewat SVLK


Gianyar, PancarPOS | Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Adi Wiryatama, kembali tampil dengan lantang menyerukan komitmen besar Bali untuk menjadi pusat produk kayu legal berstandar dunia. Hal ini ditegaskannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang digelar di Desa Sebatu, Tegallalang, Gianyar, Sabtu (11/10/2025).

Kegiatan kolaboratif antara Komisi IV DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini menggandeng Direktorat Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, serta Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL). Bimtek tersebut dihadiri lebih dari 100 pelaku UMKM, pengusaha, dan pengrajin kayu dari berbagai kabupaten di Bali. Mereka tampak antusias mengikuti sosialisasi yang bertujuan memperkuat pemahaman tentang pentingnya legalitas dan keberlanjutan dalam industri kayu.

Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang digelar di Desa Sebatu, Tegallalang, Gianyar, Sabtu (11/10/2025). (foto: ist)

Dalam sambutannya, Adi Wiryatama menekankan bahwa SVLK bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bukti nyata komitmen Indonesia terhadap tata kelola hutan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. “Melalui SVLK, kita ingin menunjukkan kepada dunia bahwa produk kayu Indonesia, termasuk dari Bali, memiliki nilai tambah, daya saing tinggi, serta menjunjung prinsip kelestarian lingkungan. Sertifikat SVLK bukan hanya dokumen legal, tapi simbol kepercayaan dan kredibilitas di mata dunia,” tegasnya di hadapan para peserta.

Politisi senior yang juga mantan Bupati Tabanan dua periode sekaligus mantan Ketua DPRD Provinsi Bali ini menilai, tantangan terbesar sektor kehutanan Indonesia adalah menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan. Ia menyoroti masih adanya pandangan negatif masyarakat internasional yang menuduh produk kerajinan kayu Indonesia berasal dari penebangan ilegal (illegal logging).

“Selama ini dunia global sering mencurigai produk kayu kita berasal dari kegiatan yang merusak hutan. Itu harus kita tepis! SVLK hadir untuk memastikan bahwa semua hasil hutan, dari bahan baku hingga produk olahan, benar-benar berasal dari sumber legal dan lestari,” ujar Adi Wiryatama dengan nada tegas.

1th#ik-033.11/10/2025

Ia menambahkan, illegal logging tidak hanya merugikan ekonomi nasional tetapi juga menjadi penyumbang besar terhadap pemanasan global (global warming). Oleh sebab itu, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menegakkan aturan serta memperkuat pengawasan terhadap rantai pasok kayu.

“Dunia internasional kini sangat menolak praktik penebangan liar karena dampaknya nyata terhadap perubahan iklim. Bali harus berada di garda depan dalam menunjukkan bahwa kita bisa memproduksi kayu legal tanpa merusak lingkungan,” ujarnya lagi.

Dalam kegiatan yang berlangsung penuh semangat itu, para pengrajin dan UMKM kayu dari berbagai daerah seperti Gianyar, Tabanan, Bangli, dan Klungkung terlihat aktif berdialog dengan narasumber dari KLHK. Mereka mendapatkan pemahaman teknis seputar proses sertifikasi SVLK, manfaat ekonominya, serta cara mengakses pasar ekspor secara legal.

Menurut Adi Wiryatama, Bali memiliki potensi besar untuk menjadi ikon produk kayu ramah lingkungan yang berorientasi ekspor. Produk-produk seperti ukiran, furnitur, dan bahan bangunan berbasis kayu olahan bisa menjadi andalan ekonomi daerah jika dikelola secara legal dan berkelanjutan.

1th#ik-039.1/10/2025

“Penerapan SVLK akan menjadi pintu emas bagi UMKM Bali untuk menembus pasar global. Dengan legalitas yang kuat, produk kita tidak hanya indah secara estetika, tetapi juga memiliki nilai moral dan ekologis yang tinggi,” paparnya disambut tepuk tangan peserta.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan SVLK di seluruh Indonesia agar kebijakan ini benar-benar memberi manfaat bagi pelaku usaha kecil menengah. “Kami berkomitmen memastikan kebijakan kehutanan berpihak pada rakyat, bukan pada segelintir pemodal besar. UMKM harus menjadi tulang punggung ekonomi hijau Indonesia,” ucapnya dengan penuh keyakinan.

Menariknya, di akhir acara juga dilakukan penyerahan simbolis 8 unit Bank Pesonsa, yang diperuntukkan bagi tiga kabupaten yakni Tabanan (4 unit), Bangli (2 unit), dan Gianyar (2 unit). Masing-masing unit senilai Rp50 juta, dengan alokasi 30 persen untuk pengembangan ternak dan 70 persen untuk bibit tanaman produktif. Bantuan ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat agar lebih giat mengembangkan sektor kehutanan berkelanjutan sekaligus memperkuat ekonomi desa.

Bimtek tersebut ditutup dengan penyerahan sertifikat keikutsertaan kepada para peserta, disertai ajakan untuk menerapkan hasil sosialisasi secara nyata di lapangan. Dalam penutupnya, Adi Wiryatama kembali menyerukan agar Bali menjadi contoh nasional dalam pengelolaan hutan yang beretika.

“Mari jadikan Bali sebagai provinsi pelopor dalam tata kelola hutan yang legal, lestari, dan berdaya saing global. Ini bukan hanya tentang bisnis, tapi tentang warisan untuk generasi mendatang,” pungkasnya. ama/ksm


Back to top button