Politik dan Sosial Budaya

Komisi IV DPRD Badung Sidak RSUD Giri Asih

Terkendala Izin Operasional dan Siapkan Akreditasi Rumah Sakit


Badung, PancarPOS | Komisi IV DPRD Kabupaten Badung turun langsung meninjau kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Giri Asih di Jalan Ciung Wanara Nomor 5, Blahkiuh, Abiansemal, Rabu (8/10/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rumah sakit yang hingga kini belum beroperasi akibat terkendala izin operasional dan administrasi lahan.

Kunjungan kerja lapangan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Wakil Ketua Made Suwardana, serta anggota Komisi IV lainnya, yakni Ni Luh Putu Sekarini, I Gede Suraharja, dan Joni Pargawa. Turut hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Camat Abiansemal, Perbekel Desa Blahkiuh, dan sejumlah undangan terkait.

Dalam sidak itu, Graha Wicaksana menegaskan bahwa DPRD sebagai mitra kerja Dinas Kesehatan memiliki tanggung jawab memastikan fasilitas pelayanan publik, terutama RSUD Giri Asih, segera berfungsi maksimal. Pihaknya ingin menggali lebih dalam berbagai kendala yang membuat rumah sakit belum dapat beroperasi, meskipun manajemen baru telah ditetapkan sejak 1 September 2025.

“Kami mendengar bahwa salah satu kendalanya adalah masalah izin operasional, terutama terkait status lahan yang digunakan. Rumah sakit ini dibangun di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Bali dengan status izin pakai, bukan hibah,” ungkapnya.

Untuk itu, Graha Wicaksana meminta Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bupati dan Ketua DPRD agar segera mengusulkan hibah tanah dari Pemerintah Provinsi. Dengan status hibah, kata dia, RSUD Giri Asih bisa lebih leluasa mengurus akreditasi dan tidak lagi dibebani perpanjangan izin setiap beberapa tahun.

Selain kendala administrasi, Komisi IV DPRD Badung juga menyoroti kebutuhan mendesak di lapangan seperti AC, genset, dan fasilitas penunjang lainnya. “Kami mendorong agar kebutuhan vital ini menjadi prioritas dalam Perubahan Anggaran 2025. Jangan sampai efisiensi justru menghambat pelayanan publik,” ujarnya.

Graha Wicaksana menambahkan, minimal layanan Unit Gawat Darurat (UGD) bisa segera difungsikan agar masyarakat Abiansemal dan sekitarnya bisa mendapatkan pertolongan pertama di wilayahnya sendiri. Ia juga menargetkan agar pada tahun 2026, RSUD Giri Asih sudah bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Selama belum ada kerja sama dengan BPJS, tentu rumah sakit belum bisa menangani pasien dengan sistem pembiayaan jaminan kesehatan nasional. Kami di DPRD akan terus mengawal agar prosesnya berjalan cepat,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Giri Asih Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati, M.Kes., menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah melengkapi seluruh dokumen administrasi dan sarana prasarana agar rumah sakit bisa segera operasional.

“Sebelumnya kami terkendala alas hak tanah karena masih berupa surat pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi Bali. Setelah surat itu keluar, baru kami bisa lanjut mengurus izin lingkungan di DLHK dan kemudian Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Dinas PUPR. Setelah SLF terbit, baru kami bisa mengurus izin operasional di DPMPTSP,” jelasnya.

Selain persoalan izin, Ayu Ratnawati juga menyebutkan bahwa pihaknya terus melengkapi fasilitas penunjang seperti genset, AC, dan gorden ruang perawatan. “Kami berupaya agar semua kebutuhan ini terpenuhi sebelum akhir tahun. Target kami, layanan UGD bisa dibuka sebagai tahap awal,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tahun depan pihaknya akan fokus pada proses akreditasi rumah sakit. Setelah akreditasi rampung, barulah dilakukan kredensialing agar bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Harapan kami, pertengahan 2026 sudah bisa melayani masyarakat dengan sistem BPJS, sehingga warga bisa berobat gratis. Untuk sementara, pelayanan UGD yang kami buka di akhir tahun ini masih terbatas pada kasus gawat darurat, namun klaimnya tetap bisa diajukan ke BPJS,” pungkasnya. mas/ama/*



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button