Politik dan Sosial Budaya

Komisi II DPRD Badung Soroti Program “Badung Terang”


Denpasar, PancarPOS | Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gosana II, Lantai II, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung “Mangupraja Mandala”, pada Senin (10/11/2025) pukul 13.00 Wita.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada alias Dego, dan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah yang diundang, yakni Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, serta Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi II secara khusus menyoroti sejumlah program strategis yang diusulkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Badung untuk tahun anggaran 2026, termasuk program “Badung Terang” yang menjadi perhatian publik. Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, mempertanyakan kelanjutan program tersebut mengingat kebutuhan penerangan jalan di beberapa wilayah masih tinggi.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, M.AP., menjelaskan bahwa program “Badung Terang” masih berjalan dan difokuskan pada pemasangan lampu baru di sejumlah titik sesuai usulan desa dan kecamatan yang tengah direkap untuk keperluan pengadaan.

“Untuk pemeliharaan lampu yang sudah terpasang, termasuk pergantian unit yang rusak, kami tetap lakukan secara swakelola apabila material tersedia. Namun, karena stok unit lampu saat ini sudah habis, kemungkinan ke depan diperlukan kerja sama dengan pihak ketiga sesuai arahan pimpinan,” ungkap Yuda Darma di hadapan anggota dewan.

Selain membahas program penerangan jalan, rapat juga menyinggung soal rencana anggaran Dinas Perhubungan untuk tahun 2026 yang mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data paparan Dishub Badung, anggaran tahun 2025 sebesar Rp159.544.889.761 turun menjadi Rp154.602.275.291 pada tahun 2026, atau selisih sekitar Rp4.942.614.470.

Adapun rincian kegiatan utama yang dibahas meliputi:

  1. Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota dalam Satu Daerah Kabupaten/Kota dengan alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp100.761.473 yang dihapus pada tahun 2026.
  2. Pengendalian dan Pengawasan Keterpaduan Angkutan Umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang antar kota dengan nilai yang sama, Rp100.761.473, juga tidak dilanjutkan di tahun 2026.

Rapat kerja berlangsung dinamis, dengan sejumlah masukan dari Ketua Komisi II DPRD Badung, Made Sada agar efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara efisiensi belanja dan realisasi program prioritas daerah.

“Program seperti Badung Terang harus tetap berjalan optimal, karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Kita ingin Dishub tetap inovatif meski anggaran turun,” tegas Sekretaris DPD Partai Demokrat Bali itu.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa masing-masing dinas akan melakukan penyesuaian terhadap rencana kerja dan program strategisnya, untuk kemudian disampaikan kembali dalam pembahasan lanjutan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung. ama/ksm/*


Back to top button