Rembug Bersama Warga Jatiluwih, Bupati Sanjaya Serap Aspirasi

Tabanan, PancarPOS | Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menggelar rembug bersama perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan, menyikapi reaksi warga atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali. Kebijakan penyegelan sebelumnya memicu protes masyarakat melalui pemasangan tiang seng dan plastik di areal persawahan sebagai simbol penolakan. Audiensi yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan pada Senin (8/12) ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menyalurkan aspirasi berkaitan dengan akses lahan serta mencari solusi yang dapat diteruskan ke tingkat provinsi maupun pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sanjaya didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekda, Asisten II Setda Tabanan, serta pimpinan perangkat daerah terkait. Kehadiran Bendesa Adat, Perbekel, Pekaseh, kelompok pedagang, pemilik warung kecil, hingga pelaku usaha lokal menunjukkan keseriusan masyarakat Jatiluwih dalam menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.
Perwakilan masyarakat, Made Sutirta Yasa, menyampaikan sejumlah permohonan, salah satunya agar pemerintah memfasilitasi keluhan pemilik akomodasi, warung, dan restoran yang mayoritas merupakan petani lokal. Warga juga meminta bangunan yang berdiri sebelum penetapan Perda RT/RW Tahun 2023 tetap diperbolehkan beroperasi sebagai penunjang aktivitas pariwisata, sementara bangunan baru dapat menyesuaikan aturan terkini. Selain itu, masyarakat mengusulkan revisi ketentuan RT/RW Desa Jatiluwih serta pelibatan subak dalam sistem pengelolaan kawasan pariwisata, mengingat vitalnya keberadaan usaha restoran dan akomodasi bagi ekonomi keluarga petani dan generasi muda.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sanjaya mengapresiasi keterbukaan masyarakat Jatiluwih. Ia menegaskan bahwa kewenangan penyegelan berada di Pansus TRAP DPRD Bali, sehingga diperlukan dialog lanjutan bersama Pemerintah Provinsi Bali. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Tabanan tetap berkomitmen memberikan perlindungan bagi masyarakat, terutama petani di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih.
Sanjaya juga menyampaikan langkah konkret berupa penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga Jatiluwih mulai 2026. Ia menambahkan bahwa Perusda Sanjayaning Singasana telah diproyeksikan menjadi penyalur hasil pertanian dan perkebunan Jatiluwih guna memperkuat ketahanan pangan, menjaga kestabilan ekonomi petani, dan memastikan kelestarian lingkungan.
“Subak kita adalah warisan UNESCO yang harus dijaga dengan baik. Saya akan berkoordinasi dengan Pansus TRAP, karena hal ini perlu dibahas bersama. Aturan harus ditegakkan, tetapi aspek sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat juga harus menjadi pertimbangan. Kita harus meramu semuanya agar masyarakat tetap menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri,” ujar Sanjaya.
Mengakhiri audiensi, politisi asal Dauh Pala itu menegaskan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan Pansus TRAP dan Pemerintah Provinsi Bali agar seluruh aspirasi masyarakat Jatiluwih dapat ditindaklanjuti secepat mungkin. Ia juga mengimbau warga tetap menyampaikan aspirasi secara bijaksana di tingkat provinsi tanpa tindakan yang dapat merugikan semua pihak.
“Tujuan kita adalah mencari solusi terbaik agar pariwisata tetap berjalan, masyarakat terlindungi, dan aturan ditegakkan secara adil,” tegasnya. mas/ama














