Sang Inovator Samsat Terjunkan Samling ke Rumah Wajib Pajak, Percepatan Layanan dan Optimalisasi PAD Bali

Badung, PancarPOS | Kepala Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., MH., kembali menggencarkan berbagai inovasi layanan guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali. Seluruh kekuatan layanan bergerak serentak, menjangkau hingga pelosok desa, demi mendekatkan pelayanan pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak di seluruh wilayah Badung.
Mulai Rabu, 7 Mei 2025, layanan Samsat Keliling (Samling) diturunkan serentak ke seluruh kecamatan di Badung. Layanan jemput bola ini menyasar titik-titik strategis, sehingga masyarakat tidak lagi harus datang jauh-jauh ke kantor Samsat. Samsat Keliling akan hadir mulai dari Desa Dalung di Kecamatan Kuta Utara, kemudian bergiliran menyapa warga Desa Bongkasa, Sedang, Sibang Gede, Carangsari, Blahkiuh, Taman, Sibang Kaja, hingga ke Kelurahan Kerobokan Kaja, Seminyak, dan Desa Ungasan di Kuta Selatan. Seluruh pelayanan ini berlangsung sepanjang bulan Mei 2025, dengan jadwal yang telah disusun agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat Badung.

Selain Samsat Keliling, Samsat Badung juga terus mengoptimalkan layanan Cepat Gelis drive thru yang berlokasi di Kantor Samsat Badung Induk di Mengwi. Layanan inovatif ini memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga lebih praktis, cepat, dan efisien. Dengan fasilitas ini, proses pembayaran yang biasanya memakan waktu lama kini bisa diselesaikan hanya dalam hitungan menit.
Sementara itu, layanan Samsat Kerthi turut digerakkan secara masif untuk menjemput bola ke rumah-rumah wajib pajak yang tercatat menunggak. Dalam pola ini, kepala dusun (kadus) dan kepala lingkungan (kaling) berperan aktif menyampaikan informasi kepada warga yang menunggak pajak. Setelah itu, petugas pemungut pajak dari Samsat Badung akan langsung meluncur ke rumah wajib pajak untuk memfasilitasi pembayaran di tempat, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.
“Pokoknya seluruh inovasi layanan Samsat semuanya kami gerakkan untuk optimalisasi pendapatan daerah. Kami ingin pelayanan makin cepat, makin dekat, dan makin mudah dijangkau masyarakat,” tegas I Ketut Sadar. Ia menambahkan, percepatan layanan ini juga menjadi bagian dari strategi besar dalam mendukung target PAD Provinsi Bali, di mana sektor pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang utama.

Pelayanan Samsat Keliling dibuka setiap hari mulai pukul 08.30 sampai 12.30 WITA, dengan persyaratan sederhana yakni membawa STNK asli, notice pajak asli, dan KTP asli. Masyarakat juga diberikan kemudahan dengan diperbolehkan membayar pajak hingga 90 hari sebelum tanggal jatuh tempo, sehingga dapat menghindari denda keterlambatan.
Dengan gerakan masif layanan jemput bola, didukung inovasi yang semakin mudah, cepat, dan dekat, Samsat Badung berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak makin meningkat. Selain itu, langkah ini diyakini mampu mendorong peningkatan PAD secara signifikan, demi mendukung pembangunan Badung dan Bali secara keseluruhan. Kepala Samsat Badung pun mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas layanan yang telah disediakan, agar kewajiban pajak dapat diselesaikan dengan mudah, nyaman, dan tepat waktu. ama/ksm














