Gubernur Koster Luruskan Isu Nyepi dan Takbiran, Jangan Pelintir Keputusan Kolektif Jadi Serangan Personal

Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa narasi yang berkembang di media sosial terkait pelaksanaan ibadah umat Islam saat Hari Raya Nyepi merupakan bentuk pelintiran fakta. Isu tersebut sengaja digiring seolah-olah dirinya mengambil keputusan sepihak dan melemahkan kesucian Nyepi.
Padahal dokumen yang beredar adalah Seruan Bersama lintas lembaga, bukan keputusan pribadi gubernur. Seruan itu ditandatangani Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Bali, serta diketahui oleh Kepolisian Daerah Bali dan Komando Resor Militer 163/Wira Satya bersama Pemerintah Provinsi Bali. Artinya, keputusan tersebut lahir dari koordinasi kolektif yang melibatkan unsur tokoh agama, pemerintah pusat, aparat keamanan, dan pemerintah daerah.
Gubernur Koster memandang upaya mempersonalisasi kebijakan sebagai pola lama politik adu domba. Satu nama diangkat, konteks dipotong, lalu emosi publik dibangun. Padahal substansi Seruan Bersama sangat tegas dan terbatas. Pelaksanaan takbiran di masjid atau mushola terdekat diperbolehkan dengan berjalan kaki, tanpa pengeras suara, tanpa petasan, tanpa bunyi-bunyian, menggunakan penerangan secukupnya, serta dibatasi waktu pukul 18.00–21.00 WITA.
Tidak ada izin konvoi. Tidak ada mobilitas massal. Tidak ada kebebasan tanpa batas. Yang ada justru pengaturan ketat demi menjaga harmoni ketika Nyepi bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 H. Situasi tersebut dinilai membutuhkan kebijaksanaan dan koordinasi lintas lembaga, bukan agitasi di ruang digital.
Menurut Gubernur Koster, pada Selasa (3/3/2026) kekuatan Bali selama ini terletak pada keseimbangan antara adat, agama, dan kehidupan sosial. Toleransi tidak pernah menjadi ancaman bagi kesucian tradisi. Justru harmoni lahir dari komunikasi dan kesepakatan bersama seperti yang diformalkan melalui Seruan FKUB tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa yang paling berbahaya bukan isi kebijakan, melainkan upaya sistematis membangun kecurigaan antarumat. Ketika opini dibangun di atas insinuasi dan tudingan liar, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi figur publik, tetapi kohesi sosial Bali.
Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen menjaga kesucian Nyepi sekaligus memastikan hak beribadah umat beragama tetap berjalan secara tertib dan terbatas sesuai kesepakatan bersama. Masyarakat diminta tidak terprovokasi dan membaca dokumen secara utuh sebelum membentuk penilaian. mas/ama/*














