BMTH Digeber, Pelindo dan Pemkot Denpasar Kunci Legalitas Aset Pelabuhan Benoa

Denpasar, PancarPOS | Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) di Pelabuhan Benoa terus digeber. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Bali Nusra bersama Pemerintah Kota Denpasar kini mengunci aspek krusial: kepastian hukum dan perizinan pajak aset tanah pada Area Pengembangan II.
Langkah strategis itu dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang dipimpin Group Head Management Aset Pelindo, Imam Rahmiyadi, dengan menghadirkan Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya serta jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar. Fokusnya tegas: menyelaraskan regulasi, memperjelas prosedur administrasi pajak aset tanah, serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
Sebelumnya, legalitas dan pengurusan pajak aset tanah pada Area Pengembangan I BMTH telah rampung berkat koordinasi lintas instansi. Kini, perhatian diarahkan ke Area Pengembangan II yang dinilai lebih kompleks dan membutuhkan sinkronisasi detail, mulai dari aspek BPHTB hingga Nomor Objek Pajak. Pelindo menegaskan, kepastian hukum menjadi fondasi utama agar proyek strategis nasional (PSN) ini tidak tersendat di meja birokrasi.
Sub Regional Head Bali Nusra menyampaikan bahwa sinergi ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan komitmen terhadap tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG). Dengan regulasi yang klir, pengembangan kawasan pelabuhan dapat dipercepat tanpa mengabaikan kepatuhan perpajakan daerah.
BMTH sendiri diproyeksikan memperkuat posisi Bali sebagai destinasi wisata maritim internasional. Pengembangan infrastruktur pelabuhan yang tertata dan tersertifikasi akan meningkatkan pelayanan kapal pesiar dan yacht, sekaligus menggerakkan sektor logistik. Efek bergandanya menyasar UMKM, ekonomi kreatif, hingga pembukaan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.
Tak hanya itu, optimalisasi mekanisme pajak daerah juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Denpasar. Koordinasi intensif antara Pelindo dan Bapenda menjadi kunci agar kontribusi fiskal dari kawasan pelabuhan dapat dimaksimalkan tanpa menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Sinergi antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan Pemkot Denpasar ini menjadi penanda bahwa proyek BMTH tidak hanya berbicara soal infrastruktur megah, tetapi juga kepastian hukum, tertib administrasi, dan kebermanfaatan ekonomi jangka panjang bagi Bali. Ke depan, komunikasi dan koordinasi lintas instansi dipastikan terus diperkuat agar setiap tahap pengembangan berjalan lancar dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. ojo/mas/ama














